Iklan
Iklan

Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama

- Advertisement -
Mahfud MD menegaskan Indonesia bukanlah negara agama. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini mengatakan, Indonesia tidak bisa memberlakukan hukum agama tertentu tetapi melindungi semua pemeluk agama. Sebab Indonesia berlandaskan Pancasila.

“Di dalam negara Pancasila sebagai negara kebangsaan yang berketuhanan, negara tidak memberlakukan hukum agama tertentu tetapi melindungi semua pemeluk agama untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing,” ujar Mahfud MD pada acara Ijtima Ulama, Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Penerapan syariah Islam dalam konteks NKRI, kata Mahfud MD bahwa syariah dalam arti luas mencakup semua jalan atau ajaran Islam yang meliputi akidah, akhlak, ibadah mahdhah, muamalah.

“Sedangkan syariah dalam arti khusus sering dikaitkan dengan hukum yang lebih spesifik, yakni dikaitkan dengan fiqh,” jelasnya.

“Syariah dalam arti spesifik ini melahirkan aturan-aturan tentang ibadah baik mahdhah maupun ghairu mahdhah sehingga lahir kajian-kajian tentang fiqh ibadah (ritual) dan fiqh sosial yang banyak cabang-cabangnya seperti Jinayah, Syakhsiyah, Siyasah, Mi’sa, dan lain sebagainya,” imbuh Mahfud.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA