spot_img
spot_img

Misteri Makam Diplomat Kemlu Arya Daru: Dirusak, Diteror, atau Faktor Alam?

JAKARTA, Indeks News – Misteri rusaknya makam diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan kini terus bergulir. Keluarga korban mengadukan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah menerima serangkaian ancaman dari orang tak dikenal.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengungkapkan, sedikitnya ada tiga bentuk ancaman yang dialami keluarga pasca pemakaman Arya Daru.

“Ancaman pertama terkait adanya pengiriman simbol kepada keluarga saat tahlilan, ada seseorang memakai hoodie hitam. Kedua, makam diacak-acak dan bunga keluarga diganti dengan mawar putih. Ketiga, makam kembali dibersihkan dan diberi bunga berwarna merah secara sejajar,” ujar Susilaningtias.

Namun, pihak Polda Metro Jaya membantah kabar bahwa makam tersebut dirusak oleh orang tak dikenal. Polisi menyebut, kerusakan makam terjadi karena faktor alam.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap juru makam menunjukkan tidak ada tanda-tanda pengerusakan.

“Makam itu bukan dirusak, tapi amblas karena faktor alam. Dari awal pembuatan memang tidak menggunakan batu bata,” terang Reonald.

Pernyataan polisi tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo. Ia menilai penjelasan soal faktor alam tidak masuk akal.

“Tanggal 8 Juli almarhum dimakamkan, kondisinya bagus. Bahkan tanggal 26 Juli pun masih utuh. Lalu tanggal 27 Juli tiba-tiba makam diacak-acak. Tidak ada hujan, badai, atau petir. Jadi secara logika, tidak mungkin amblas begitu saja,” ujar Nicholay di kantor LPSK, Jumat (4/10/2025).

Nicholay menegaskan, keluarga rutin berziarah dan memastikan kondisi makam dalam keadaan baik sebelum kerusakan terjadi.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya berjanji akan bertemu keluarga Arya Daru dalam waktu dekat untuk memaparkan hasil penyelidikan.

“Penyelidik siap menunjukkan seluruh alat bukti, termasuk hasil rekaman CCTV yang asli. Tidak ada niat menutup-nutupi atau menghilangkan barang bukti,” tegas Reonald.

Sementara itu, LPSK melakukan asesmen psikologis terhadap istri dan keluarga almarhum guna menilai tingkat risiko ancaman yang mereka hadapi.

“Kami antisipasi potensi ancaman. Jika ditemukan ancaman fisik, kami siap memberikan perlindungan,” kata Susilaningtias.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian dan LPSK guna memastikan kebenaran di balik rusaknya makam dan dugaan teror terhadap keluarga diplomat muda tersebut.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses