Nadiem Makarim Gugat Status Tersangka Kasus Laptop, Hotman Paris Sebut Penetapan Tidak Sah

Indeks News – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Sidang ini diajukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, dalam keterangannya di hadapan majelis hakim menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sah secara hukum.

Menurutnya, Kejagung tidak memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka terhadap Nadiem Anwar Makarim tidak sah dan tidak mengikat secara hukum karena tidak didasarkan pada bukti permulaan yang kuat,” ujar Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman menilai tidak ada alat bukti yang menunjukkan adanya kerugian negara yang disebabkan oleh kebijakan atau keputusan Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Mendikbudristek.

Ia juga menyoroti ketiadaan hasil audit resmi dari lembaga berwenang yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara terkait proyek pengadaan laptop tersebut.

Hotman menuding Kejagung gagal merumuskan secara jelas tindak pidana apa yang dituduhkan kepada kliennya. Menurutnya, proses hukum ini terkesan dipaksakan dan berpotensi melanggar asas kepastian hukum.

Dalam petitumnya, Hotman Paris meminta kepada hakim agar mengabulkan seluruh permohonan praperadilan dan memerintahkan Kejagung untuk segera membebaskan Nadiem dari tahanan.

Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik mengingat kasus pengadaan laptop Chromebook sebelumnya juga menuai kritik karena dianggap tidak transparan dan dinilai terlalu mahal.

Putusan hakim dalam perkara ini akan menjadi penentu apakah proses penyidikan terhadap Nadiem akan dilanjutkan atau gugur secara hukum.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses