Nenek 63 tahun Dirampok, Emas Senilai Rp 15 juta Berhasil Dibawa Kabur Pelaku

rampok
Seorang perempuan usia 63 tahun menjadi korban perampokan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah dipaksa naik mobil kemudian dicekik dan dirampok hingga akhirnya diturunkan paksa.

“Benar, kita menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Mutriani (63) warga Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang,” kata Kanit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi, Iptu Nofrizal di Bukittinggi, Kamis (10/6).

Ia mengatakan, kejadian perampokan ini terjadi pada Rabu (09/06) disaat korban yang sedang berjalan sendirian di kawasan Simpang Tarok, Bukittinggi.

“Korban didatangi seorang pelaku yang membujuk korban untuk ikut dengannya dengan alasan menjemput sebuah paket,” kata Iptu Nofrizal.

Korban menolak untuk ikut karena merasa tidak pernah memesan paket yang dimaksud.

“Merasa bujukannya tidak berhasil, pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang dan salah satunya perempuan kemudian memaksa korban untuk naik ke mobil para tersangka jenis avanza berwarna hitam,” kata Kanit menerangkan.

Korban ditarik ke dalam mobil, kemudian dari arah belakang dalam mobil, salah seorang pelaku mencekik dan menutup kepala korban.

“Menurut keterangan korban, ia mengalami kekerasan fisik di dalam mobil pelaku dan seluruh perhiasan berupa dua buah cincin seberat 5,4 emas, gelang 3 (tiga) gram dan kalung emas berhasil diambil paksa oleh pelaku,” kata dia.

Selanjutnya korban dibawa berkeliling hingga akhirnya diturunkan secara paksa di Jalan Veteran Luak Anyir tepatnya di sekitar Kantor Pengadilan Agama Bukittinggi.

“Korban memgalami kerugian materi sebesar Rp.15 Juta karena aksi perampokan ini, tersangka saat ini dalam penyelidikan kami,” kata Novrizal.

Sementara itu, keluarga korban mengaku takut dengan kejadian yang menimpa orang tuanya tetapi masih bersyukur dengan keselamatan korban.

“Alhamdulillah, orang tua kami masih diberi umur panjang untuk selamat bersama kami, semoga Allah memberi ganjaran setimpal bagi pelaku yang telah menganiaya orang yang sudah tua,” kata Elfa dalam tulisannya di grup facebook kaba bukittinggi.

Sebelumnya, aksi perampokan juga terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi yang menimpa dua orang korban pengusaha kelontong dan anaknya dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta pada akhir Ramadhan 2021.(Kay)

Sumber: Antara

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments