Ngaku Polisi, Pria di Tangerang Selatan Curi Motor

Polisi,pria,tangerang
Ilustrasi
S (24) tahun, Seorang pria ditangkap polisi atas tindakan pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku menggunakan modus mengaku sebagai polisi saat hendak mencuri sepeda motor korban.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan pelaku berjumlah dua orang. Namun baru S yang ditangkap polisi.

“Ya dia pura-pura jadi anggota kepolisian, dia mau ambil motornya itu. Dia melakukan berdua, satu masih DPO,” kata AKP Aldo, Selasa (19/7).

Dia mengungkapkan saat itu korban bernama Rizal Ferdiansyah (24) tahun sedang melaju di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel, saat malam hari. Pelaku yang mengaku sebagai polisi ini berlagak menggeledah motor korban.

“Modusnya ngaku polisi, dia coba geledah di motor seolah-olah ada narkoba atau apa. Setelahnya dibawa korban itu. Tapi dalam perjalanan ditodong sajam korban itu dengan sajam, terus korban diturunkan di jalan,” ujar Aldo.

Setelah korban diturunkan di jalan, pelaku membawa kabur motor dan meninggalkan korban di jalan begitu saja. Ia mengungkapkan pelaku mengaku sebagai polisi untuk meyakinkan korbannya.

“Untuk meyakinkan korban-korbannya. Jadi kan dia melakukan pemeriksaan terhadap motor-motornya, siapa tahu ada narkoba atau apa,” papar Aldo.Dia menyampaikan pelaku tidak menggunakan seragam polisi, tapi membawa senjata tajam untuk modal beraksi. Pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor.

“Nggak pakai seragam. Residivis juga. Sajamnya sempat nodong di leher,” jelasnya.

Aldo mengungkapkan pelaku dijerat pasal terkait ancaman kekerasan karena dia menggunakan sajam kemudian mengancam kepada korban.

“Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments