Nono Anwar Makarim: Hasil Praperadilan Mengecewakan, Perjuangan Masih Panjang

Indeks News – Orangtua Nono Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengaku kecewa atas putusan praperadilan yang menolak permohonan putranya.

Kendati demikian, mereka menegaskan akan terus berjuang membela Nadiem dalam menghadapi proses hukum.

Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, menyampaikan bahwa meski hasil praperadilan mengecewakan, perjuangan tidak akan berhenti.

“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus. Proses ini mesti dilalui panjang sekali,” ujar Nono Anwar Makarim usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/10/2025).

Nono Anwar Makarim tetap bersyukur karena sang putra mampu bertahan menghadapi situasi yang berat.

“Untung sekali Nadiem berdiri kuat sampai hari ini, dia bisa bertahan lama, kuat sekali,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, ibunda Nadiem, Atika Algadri, tak kuasa menyembunyikan kesedihan.

Ia menilai keputusan hakim sangat mematahkan hati keluarga.

“Hasil peradilan ini tentu saja sangat menyedihkan, mematahkan hati kami sebagai orangtua Nadiem,” ucap Atika dengan nada lirih.

Atika menegaskan keyakinannya bahwa Nadiem menjalankan tugas sebagai menteri dengan integritas.

“Kami tahu anak kami bersih dalam pekerjaannya, dengan prinsip moral, kejujuran, dan kebaikan yang teguh untuk nusa dan bangsa,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kiprah Nadiem sebagai pendiri Gojek yang telah membuka lapangan kerja bagi banyak orang. Karena itu, dirinya merasa heran atas perkara yang kini menjerat sang anak.

“Sekarang kita hadapi perjuangan ke depan yang pasti masih panjang. Tapi saya tahu, anak saya jujur dan dia akan berjuang membuktikan kejujurannya,” katanya.

Atika pun berharap penegak hukum benar-benar menegakkan kebenaran dan keadilan, bukan hanya untuk Nadiem, tetapi juga bagi masyarakat luas.

“Nadiem hanya salah satu contoh. Ada banyak orang lain yang diperlakukan seperti ini. Ada Pak Hasto, Tom Lembong, dan banyak lagi. Mohon dibantu doa untuk perjuangan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jaksel, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan Nadiem Makarim.

Dengan demikian, status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tetap sah.

Hakim menegaskan penyidikan dan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Nadiem telah sesuai prosedur, sehingga proses hukum akan terus berlanjut.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses