Iklan
Iklan

Oknum Perwira Polisi Diduga Selingkuhi Wanita Bersuami, Istri lapor ke Propam

- Advertisement -
Oknum perwira polisi di Medan berinisial EH dilaporkan oleh istrinya sendiri berinisial EIN ke Polda Sumut, Jumat (9/9/2022.

Oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Sumut itu dilaporkan karena diduga selingkuh dengan stafnya sendiri yang merupakan seorang ASN berinsial SS.

Bahkan, wanita berusia 44 tahun itu juga melaporkan oknum perwira polisi ini karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). EIN mengaku sempat dilempar oleh suaminya hingga bagian pinggangnya terbentuk kursi.

EIN menyebut perselingkuhan suaminya itu baru diketahuinya pada Februari 2021 lalu. Saat itu, dia memergoki suaminya sedang berbalas pesan mesra dengan SS melalui aplikasi WhatsApp.

“Dugaannya itu sudah lama, cuma saya tidak bisa menuduh karena enggak punya alat bukti, tetapi mungkin seiring dengan waktu saya mengetahui perselingkuhan itu di tanggal 12 Februari 2022 lewat chatting WhatsApp dengan kata-kata mesra,” ujar EIN, Jumat (9/9/2022).

EIN mengatakan. setelah dipergoki suaminya memang langsung mengakui bahwa dirinya berselingkuh. Namun, saat itu, EH tidak memberitahunya soal sosok perempuan yang menjadi selingkuhan oknum perwira polisi itu.

EIN kemudian berinisiatif untuk menelusuri sosok perempuan yang telah merebut suaminya itu. Alhasil, dia mengetahui bahwa perempuan yang berselingkuh dengan suaminya adalah SS. Saat dikonfirmasi ke suaminya, oknum perwira polisi itu pun membenarkan bahwa SS adalah perempuan selingkuhannya.

“Perempuan itu stafnya, awalnya dia satu kantor di Kaur Keuangan di Ditreskrimsus Polda Sumut, sekarang sudah tidak di satker yang sama,” ujarnya.

EIN kemudian mengaku selama berselingkuh dengan SS, suaminya kerap mengirimkan uang dengan jumlah fantastis kepada SS. Bahkan, EH disebut juga membukakan sebuah usaha untuk SS.

“Kalau transfer ada beberapa nominal seminggu itu Rp 4,3 juta. Terus kalau yang tunai seperti membuka usaha, nominal tidak begitu tau, cuma itu diakui suaminya sendiri. Suaminya memberitahu saya bahwa usaha itu dibukakan oleh suami saya dan dia berniat mengembalikan uang itu lebih kurang Rp 53 juta,” katanya.

Namun yang lebih mencengangkan, SS ternyata juga merupakan istri dari seorang anggota polisi di Polrestabes Medan. Menurut pengakuan EIN, suaminya dan suami SS sudah saling mengenal cukup lama. Bahkan, kabar perselingkuhan EH dan SS ini juga telah diketahui oleh suami dari SS.

“Suaminya itu chat WA ke handphone suami saya, di mana handphone suami saya yang pegang,” katanya.

Setelah mengetahui soal perselingkuhan itu, suami SS sempat mengajak EIN untuk bertemu membahas soal perselingkuhan itu. Saat itu suami SS bercerita bahwa dirinya telah lama mengetahui soal perselingkuhan istrinya itu.

“Di situ suaminya bicara bahwa sudah lama dia mengetahui perselingkuhan itu makanya dia memindahkan istrinya dari satker staf suami saya pindah ke Satker yang berbeda,” kata EIN.

Namun, setelah SS tidak lagi menjadi staf EH, keduanya ternyata masih terus berhubungan. “Ternyata setelah dipindahkan mereka masih menjalin hubungan,” ujarnya.

Dia menjelaskan kasus dugaan KDRT itu telah dilaporkannya ke Subdit Renakta Polda Sumut, sedangkan kasus perselingkuhan itu ke bagian Propam sejak tahun 2021 lalu.

“Untuk yang di Renakta kekerasan fisik dan psikis itu sudah dinaikkan menjadi tersangka suami saya, tetapi memang belum ditahan. Kalau yang di Propam Polda Sumut katanya masih menunggu Renakta agar bisa sekalian gelar, tidak berulang,” ujarnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA