Operasi Subuh Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ekstasi di Kemayoran

Indeks News – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran besar narkotika jenis ekstasi dan sabu di wilayah Jakarta Pusat.

Seorang pria berinisial P ditangkap dalam penggerebekan di kawasan Kemayoran, dengan barang bukti ribuan butir pil ekstasi dan puluhan gram sabu.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Kemayoran Tengah.

“Kami berhasil mengamankan tersangka berinisial P di rumahnya dengan barang bukti sebanyak 1.475 butir ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi, dan 50 gram sabu,” ujar Indra Tarigan, Kamis (6/11/2025).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan lapangan dan pengintaian di lokasi.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan sejumlah paket narkotika yang disembunyikan dalam plastik klip bening.

Selain narkoba, polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar lainnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan barang haram itu dari seseorang berinisial ICL, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Pemasok narkoba berinisial ICL masih kami buru. Tersangka P dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas Indra Tarigan.

Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polda Metro Jaya dalam menekan peredaran narkotika di wilayah ibu kota.

Polisi berkomitmen untuk terus memberantas jaringan pengedar yang merusak generasi muda.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses