Iklan
Iklan

OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana KPK Sita Barang Bukti Rp 360 Juta

- Advertisement -
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin dini hari, 30 Agustus 2021.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim dari lembaganya melakukan operasi di wilayah Jawa Timur. “Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ujar Ali, Senin, 30 Agustus 2021.

Penangkapan terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan kepala desa. Barang bukti yang disita KPK senilai Rp 360 juta.

Tidak hanya Bupati Probolinggo yang ditangkap, KPK juga membawa sejumlah orang, termasuk anggota DPR RI Hasan Aminuddin. Selain itu, sejumlah pihak yang turut diperiksa adalah Faisal Rahman, Pitra Jaya Kusuma, Ponirin, Imam Syafi’i, Doddy Kurniawan, Muhammad Ridwan, Sumarto, dan Hari Cahyono

Mereka dibawa ke kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah itu akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

Sedangkan Ali Fikri belum mau menjelaskan pihak yang ditangkap serta barang bukti yang disita. “Tim masih bekerja dan perkembangannya kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya terkait OTT KPK yang menyasar Bupati Probolinggo itu.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA