Beranda blog Halaman 1485

PWNU DKI Jakarta Desak Polisi Segera Tangkap Ferdinand Hutahaean

0
Jakarta
Pengurus Wilayah NU (PWNU) DKI Jakarta mendesak aparat kepolisian mengambil tindakan tepat dan cepat terhadao Ferdinan Hutahaean.

Bendahara PWNU DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan jajarannya segera bergerak menangkap pemilik akun @FerdinanHaean3 itu.

“Saya sebagai Bendahara PWNU DKI meminta polisi segara tangkap Ferdinand demi ketenangan bangsa,” ujar Taufik, Kamis (6/12/2022).

Meski Ferdinand telah memberikan klarifikasinya, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta ini tetap meminta proses hukum tetap berjalan. Pasalnya, melalui video klarifikasi tersebut, ia mengatakan bila cuitannya tidak sedang menyasar kelompok tertentu, kaum tertentu, orang tertentu maupun agama tertentu.

Menurut Ferdinand, cuitan tersebut sesungguhnya itu dialog antara pikiran dan hatinya yang sedang down. Ia pun sempat mengutarakan permintaan maafnya melalui video tersebut.

Sementara, Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan SARA yang dilakukan eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Selain itu, kata Ramadhan, penyidik juga telah memeriksa setidaknya 10 orang sebagai saksi. Adapun 5 orang di antaranya merupakan saksi ahli.

“Jadi total semuanya ada 10 saksi. 5 saksi dan 5 saksi ahli. Saksi ahli itu terdiri dari saksi bahasa, sosiologi, ahli pidana, kemudian saksi ahli agama dan saksi ahli ITE,” jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan pihaknya juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Surat tersebut juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung RI.

“Hari ini juga tanggal 6 Januari 2022, siang tadi penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan SPDP surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan telah menerima laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan informasi bermuatan SARA yang diduga dilakukan eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama pada Rabu 5 Januari 2022.

Massa Desak Polisi Tetapkan Ustaz Mizan Qudsiah Sebagai Tersangka Penghinaan

0
Mizan Qudsiah
Ustaz Mizan Qudsiah diduga telah menghina makam para ulama yang dihormati masyarakat Lombok. Hal ini memicu terjadinya pengerahan massa dari berbagai Ormas di Lombok Timur untuk mendesak polisi agar segera menetapkan sang ustaz sebagai tersangka.

Ketua Majelis Mujahidin NTB Taufan Iswandi meminta polisi mengusut tuntas kasus penghinaan yang dilakukan ustaz Mizan Qudsiah ini agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi Sj mengimbau massa agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ke aparat kepolisian.

Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menaikkan kasus potongan video ketingkat penyidikan. Saat ini ustaz Mizan Qudsiah masih dalam penahanan untuk dimintai keterangan.

“Saat ini statusnya adalah penyidikan, untuk Mizan masih kita lakukan pengawasan dan pengamanan dengan harapan beliau kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Kamis, 6 Januari 2022.

Sebelumnya, Tim Siber Polda Nusa Tenggara Barat menggandeng tim ahli untuk mengkaji cuplikan video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah dari Pesantren As-Sunnah yang diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.

“Kita gandeng ahli dengan tujuan menyinkronkan permasalahan dari kasus (cuplikan video) ini,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu, 5 Januari 2022.

Dia menjelaskan tim ahli yang digandeng pihak kepolisian untuk mengkaji video pendek berdurasi 19 detik tersebut berasal dari kalangan akademisi dan juga lembaga terka

“Ahli yang mengkaji video itu kita datangkan dari ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), bahasa, dan juga ahli pidana,” ujarnya.

Pembuat Tato Lakukan Pemerasan di Kota Bandung

0
Pembuat tato
Seorang pembuat tato temporer di Jalan Asia Afrika di Kota Bandung, Jawa Barat diduga lakukan penganiayaan dan pemerasan.

Kasus pemerasan yang dilakukan pembuat tato ini kini tengah viral di media sosial setelah seorang korban menceritakan pengalamannya di akun Facebook miliknya.

Peristiwa itu terjadi, Senin (2/1/2022), korban sedang bermain di sekitar Jalan Asia Afrika. Lalu ia ditawari terduga pelaku untuk membuat tato temporer.

Ketika itu pembuat tato ini menawarkan harga Rp 3.000 per sentimeter. Korban pun tertarik menggunakan jasa tersebut. Namun setelah selesai, ternyata korban dimintai biaya hingga Rp 1 juta.

“Ya udah, saya mau kirain ekspektasi saya tidak akan sampai Rp 1 juta kayak gini, masa tato butut (jelek) dua hari luntur hampir Rp 1 juta,” tulis korban.

Karena hanya membawa uang Rp 100.000, korban pun mencoba menjadikan ponselnya sebagai jaminan. Namun, jaminan tersebut ditolak oleh pembuat tato. Korban pun ditahan hingga lebih dari satu jam oleh pelaku.

“Tapi katanya enggak bisa jaminan (HP) kalau dijual boleh, di situ ditahan, ditahan enggak boleh pulang sampai ada satu jam lebih, sampai saya bingung banget,” ujarnya.

Korban kemudian menelepon ayahnya yang tak jauh dari tempatnya ditahan oleh si pembuat tato.

Saat datang, ternyata ayah korban langsung dianiaya oleh pelaku dan rekan-rekannya. Korban menyebut ada 20 orang yang melakukan penganiayaan.

“Ayah saya yang lagi diam di posko Pagar, terus ayah saya datang ke TKP sama temennya karena emang anak-anak tukang tatonya banyak, di situ ayah saya disiksa dihajar pakai helm sama anak-anak tato itu sampai-sampai ayah saya kepalanya bocor, dihajar sama 20 orang,” tulis korban.

Setelah itu, ayah dan anak yang telah menjadi korban penganiayaan ini melaporkan kejadian itu ke polisi.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan membenarkan bahwa korban telah membuat laporan. Polisi pun langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi korban serta saksi lainnya.

“Saat ini, pelaku tengah dalam pengejaran anggota,” katanya.

Miko Rilis Singel Perdana Bertajuk ‘Senyuman Terakhir’.

0
Miko
Miko Rilis Singel Perdana Bertajuk ‘Senyuman Terakhir’ / Foto : Dok. Miko
Miko yang baru saja merilis singel debut-nya yang berjudul ‘Senyuman Terakhir’,dimana Miko Salah satu dari musisi yang hadir meramaikan industri musik tanah air di tahun 2022.

Miko hadir sebagai salah satu musisi pendatang baru yang muncul di awal Tahun 2022, dimana musisi Indonesia semakin bersinar dan bermunculan.

Miko sudah menyukai musik sejak usia 13 tahun ini mengatakan music merupakan sebuah media penyampaian sebuah pesan dengan cara yang singkat dan indah.

Miko
Senyuman Terakhir – Artwork / Foto :Dok. Miko

Miko juga mengatakan bahwa lewat musik, makna sebuah pesan lebih cepat ditangkap dan menjadi sebuah portfolio terbaik bagi para pendengarnya.

‘Senyuman Terakhir’ dikisahkan Miko berdasarkan cerita nyata dari kerabat terdekatnya. Mengangkat kisah tentang seseorang yang ditinggal pergi pasangannya untuk selamanya.

Miko menyanyikan lagunya dengan nuansa PopBallad yang mengkomplimentari suara khas dari dirinya. Nanda Mondanda menjadi sosok yang membantu Miko sebagai Composer, Producer, sekaligus Mixing dari lagu ini.

Miko
Miko / Foto : Dok. Miko

Sementara itu, kursi Executive Producer ditempati oleh JatmikoMurdiono. Miko sendiri bersyukur dirinya bisa bekerjasama dengan sosok-sosok tersebut karena dapat membuat proses pembuatan lagu ini berjalan dengan lancer dan cepat.

“Saya bersyukur bisa mengenal kawan-kawan muda yang sangat luar biasa dari sisi kreativitas, inovasi, hingga semangat. Mereka bahkan bisa memproduksi lagu dari awal hingga selesai juga dalam waktu yang cepat,” ungkap musisi yang terinspirasi dari SLANK ini.

Miko
Foto ; Dok. Miko

Miko berharap dengan adanya lagu ini, para pendengarnya dapat relate dan merasa tidak sendiri jika pernah mengalami kisah yang sama seperti apa yang ingin disampaikan Miko di lagu ini. “Lewat lagu ini, saya ingin menekankan bahwa ada sebuah kesetiaan yang tercipta dari rasa cinta yang tulus,” kata Miko

Tentu, ini menjadi langkah awal Miko untuk nantinya akan merilis single-single terbaru sekaligus berusaha menampilkan kisah tentang makna hidup yang dialami orang-orang pada umumnya. Miko juga menjanjikan bahwa musiknya akan terus berkembang di luar Pop Ballad. (EH).

 

 

Novel Bamukmin Sebut Nasib Ferdinand Hutahaean di Penjara Bakal Parah

0
Novel Bamukmin
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyebut nasib pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean akan lebih buruk dari pelaku penistaan agama Muhammad Kece.

Novel Bamukmin mengatakan, Ferdinand bisa saja dikeroyok oleh narapidana lainnya di dalam penjara karena imbas dari pernyataannya yang kontroversial.

Novel Bamukmin menyampaikan hal tersebut saat mengomentari pernyataan Ferdinand yang menyebut ‘Allahmu lemah’.

Menurutnya pernyataan Ferdinand ini sangat melukai seluruh umat muslim, tidak terkecuali bagi narapidana yang sedang menjalankan hukuman.

Kata Novel Bamukmin apabila kasus Ferdinand diusut dengan sungguh-sungguh oleh pihak kepolisian, maka Pria Berdarah batak itu berpotensi besar dijebloskan dalam penjara

“Ferdinand harus segera ditahan di tahanan di ruangan  isolasi agar jangan sampai dimasa oleh para tahanan karena kalau ada urusan penghinaan agama semua akan marah baik yang di dalam penjara apalagi di jalanan. Ferdinand telah menghina Islam,” ujar Novel, Kamis (6/1/2022).

Menurut Novel, pernyataan Ferdinand jelas penghinaan terhadap umat muslim, sebab kata ‘Allahmu lemah’ disampaikan tanpa adanya penafsiran yang  jelas. Dia bahkan mengatakan, kasus Ferdinand kali ini jauh lebih gawat dari kasus penodaan agama yang menyeret Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016 silam yang memicu aksi demonstrasi besar – besaran.

“Ocehan Ferdinand sudah sangat  jelas dan terang sangat diduga kuat sudah melakukan penghinaan agama dan ini lebih jelas diksinya lebih dari Ahok karena tanpa penafsiran lagi langsung jelas jelas menyebut kata Allah,” kata Novel.

“Dengan begitu atas dasar hukum delik umum, polisi segera menangkap dan menjerat Ferdinand dengan  pasal 156a KUHP Dan UU ITE dengan ancaman 5 tahun dan 6 tahun penjara,” imbuhnya.

Sebelumnya, pelaku penodaan agama M Kece sempat babak belur dihajar napi lainnya di dalam penjara yang tak terima dengan kasus penistaan agama yang dilakukan nya. Tidak hanya dihajar, M Kece juga dilumuri kotoran manusia.

Pelaku penganiayaan ini adalah Irjen Napoleon Bonaparte, bekas kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri yang kebetulan di tahan di penjara yang sama.

Ahok Dilaporkan Atas Dugaan 7 Kasus Korupsi

0
Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait beberapa kasus dugaan korupsi.

Pihak yang melaporkan Ahok adalah Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK). Mereka  melaporkan dugaan rasuah yang melibatkan Ahok dengan menyerahkan bukti yang telah dibukukan.

PNPK dalam laporannya menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

Presidium PNPK Adhie M Massardi mengatakan, sejumlah kasus yang dilaporkan telah diselidiki KPK. Namun kasus tersebut tak ada tindak lanjutnya.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” kata Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

PNPK juga menilai ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama. Mulai dari RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” kata Adhie.

Maka, Adhie berharap KPK di era Firli Bahuri, bisa mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama tersebut.

“Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” jelas Adhie.

Selain melaporkan dugaan korupsi Basuki Tjahaja Purnama, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD. Adapun bukti yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu adalah sebuah dokumen yang telah dibukukan.

Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.

BIN Ungkap Kecurangan Pelanggaran Karantina

0
Kecurangan
Modus kecurangan yang terjadi saat karantina untuk mencegah penyebaran virus Corona dibongkar oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Budi menegaskan bahwa BIN telah mengawasi secara ketat untuk antisipasi kecurangan pada setiap pintu masuk menuju Indonesia sekaligus memantau para pelaku perjalanan dari luar negeri.

“Kami dari intelijen juga mengamati secara ketat pintu-pintu masuk bagi perjalanan luar negeri, termasuk dalam masa karantina,” ujar Budi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (6/1/2022).

Budi mengungkapkan BIN menemukan banyak pelanggaran dan kecurangan di lapangan. Setidaknya ada tiga hal yang disoroti BIN.

“Dari hasil surveillance di lapangan, perlu saya informasikan bahwa faktanya masih banyak pelanggaran yang menunjukkan masih tidak disiplin dan tidak tertib dalam melaksanakan karantina. Masih banyak pemain-pemain pengganti,” ujarnya.

Budi juga menjelaskan pelanggaran karantina kedua berkaitan dengan interaksi antara pelaku karantina dengan orang yang tidak melakukan karantina. Dia mengungkap interaksi tersebut seperti dengan penjual makanan, driver ojek online (ojol), hingga teman-teman.

“Yang kedua, ada interaksi terjadi karena para penjual makanan, ojol, maupun saudara atau teman-teman datang ke tempat karantina,” kata Budi.

Budi mengatakan kecurangan ketiga berbentuk adanya pelaku karantina yang bernegosiasi dengan petugas supaya bisa karantina mandiri di rumah.

“Termasuk upaya untuk negosiasi membujuk para petugas bisa karantina mandiri di rumah,” pungkasnya.

 

Maria Ozawa Ungkap Sisi Gelap Keterlibatannya pada Industri Film Dewasa

0
Maria Ozawa
Maria Ozawa nama yang begitu akrab bagi pencinta film panas ini mengungkap sisi gelap saat dia bermain dalam film dewasa. Sang model asal Jepang mengurai semuanya usai pension dari dunia film biru tersebut.

Maria Ozawa yang memulai debut tahun 2005 sejak usia remaja tapi kini dia telah memutuskan berhenti sebagai bintang film dewasa dan fokus di dunia bisnis dan Youtube.

Melalui YouTube pribadinya, 12 Februari 2021, Maria Ozawa menceritakan awal debut sebagai bintang film dewasa sejak berusia 18 tahun. Meski itu dulu merupakan pilihan hidupnya, namun kini Maria Ozawa mengisyaratkan ada sedikit penyesalan.

Oleh karena itu, ketika ada perempuan yang ingin mengikuti jejaknya, ia menyarankan untuk berpikir ulang sebelum meneken kontrak kerja.”Pikirkan ulang sebelum teken kontrak. Karena aku debut ketika berusia 18 tahun.”

“Aku sudah bekerja setelah lulus dari SMA. Baiklah, itu pilihanku untuk tidak mengatakan kepada siapa pun.”

“Jadi aku tidak punya siapapun untuk diajak bicara soal itu. Itu bukan sesuatu yang aku sesalkan.”

“Tetapi sekali kamu terkenal atau tidak terkenal, videomu akan di internet selamanya,” kata Maria Ozawa di channel MARIA OZAWA (Official).

Maria Ozawa juga mengingatkan agar tidak terburu-buru masuk ke industri film panas hanya karena tergiur dengan uang. “Kamu perlu impian yang besar yang ingin kamu wujudkan ketika kamu ingin debut industri AV.”

“Karena satu video itu akan berada di internet selamanya. Itu akan selalu muncul kapan pun mereka mengetik namamu.”

“Ketika orang tuamu atau kekasihmu mengetahui, itu akan menjadi masalah,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Maria Ozawa yang akrab disapa Miyabi ini menyarankan, jika tidak memiliki impian cukup kuat, sebaiknya jangan debut di industri film biru.

Artis asal Jepang ini mengaku selalu mengatakan hal itu dalam setiap wawancara.

“Aku tidak menyesal apa yang salah pilih dan aku tidak menyesal menjadi Maria Ozawa.”

“Aku tidak menyesal menjadi terkenal dan bisa pergi ke berbagai negara.”

“Tetapi hanya satu hal yang aku sesali adalah soal hubungan dengan orang-orang.”

“Itu sangat sulit percaya seseorang ketika kamu di industri ini,” tuturnya.

Kata Maria, kebanyakan orang-orang mendekatinya hanya untuk uang atau seks.

“Pertama, orang-orang hanya datang untuk uangmu. Kedua, untuk hubungan asmara, mereka akan mengatakan cinta padamu.”

“Tetapi kadang aku menyadari mereka hanya ingin berhubungan seks karena kamu berasal dari industri film biru.”

“Atau mereka hanya ingin berhubungan seks karena kamu terkenal, kaya, muda.”

“Itu sungguh membuatku patah hati karena sulit mempercayai orang dan sulit menemukan pria yang terhormat atau teman yang mendukungmu sepenuh hati,” ungkapnya.

Menurut Maria Ozawa, itulah salah satu sisi menyedihkan dalam kehidupan bintang film dewasa. “Atau mereka hanya ingin berhubungan seks karena kamu terkenal, kaya, muda.”

“Itu sungguh membuatku patah hati karena sulit mempercayai orang dan sulit menemukan pria yang terhormat atau teman yang mendukungmu sepenuh hati,” ungkapnya.

Menurut Miyabi, itulah salah satu sisi menyedihkan dalam kehidupan bintang film dewasa.

Sejak tahun 2015 lalu, Miyabi telah menyatakan pensiun dari dunia film dewasa atau industri Adult Video (AV). Miyabi kini memilih untuk menjadi seorang pengusaha di Filipina.

Miyabi mendirikan sejumlah hotel dan bar bersama rekan-rekannya. Tak cuma itu Miyabi juga masih tampil di sejumlah acara TV dan pemotretan.

Di luar aktivitasnya sebagai pebisnis, Miyabi juga aktif di Youtube dengan nama channel MARIA OZAWA (Official).

Channel Youtube Maria Ozawa itu saat ini telah memiliki 221 ribu subscribers.

Anggota DPRD Fraksi Golkar Kota Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah

0
Anggota DPRD
Seorang anggota DPRD dari fraksi Golkar Kota Depok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan tanah atau mafia tanah. Politisi berinisial NAA ini tidak sendiri, kasus ini juga menjerat salah seorang pejabat Pemerintahan Kota Depok berinisial EH.

Anggota DPRD dan salah satu pejabat di Dinas Perhubungan Kota Depok ini terjerat kasus pemalsuan sertifikat tanah milik Mayor Jenderal TNI (purn) Emack Syadzily berdasarkan surat dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Kasus yang menimpa salah satu kader partai ini dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz. Dia menyatakan jika salah satu kader partainya telah menjadi tersangka.

“Tentunya kami menghormati asas praduga tak bersalah dan mendorong Pak NAA mengikuti proses perundangan yang berlaku dengan baik dan benar,” ujar Farabi, Rabu 5 Januari 2022.

Namun, Farabi mengatakan, belum mengambil sikap terhadap salah satu kadernya tersebut, sebelum adanya keputusan bersalah dari pengadilan.

“Apabila saat itu sudah inkracht dan ditetapkan bersalah maka akan ada ancaman pecat tapi kalau tidak bersalah maka bebas,” ujar Farabi.

Farabi menegaskan, peristiwa yang menjerat kadernya tersebut terjadi jauh sebelum NAA menjabat sebagai anggota DPRD Kota Depok. “Saat kejadian kan belum jadi anggota dewan, (masih) sebagai staf kelurahan,” jelas Farabi.

Ferdinand Hutahaean Dituduh Sebagai Penista Agama, Polisi Langsung Bergerak

0
Ferdinand Hutahaean
Sumber Foto/JPNN
Ferdinand Hutahaean kini harus berhadapan dengan hukum terkait cuitannya yang dinilai telah melakukan penistaan agama. Kini mantan politikus Partai Demokrat ini harus berurusan dengan polisi.

Akibat ulah Ferdinand Hutahaean yang selama ini juga dikenal cukup nyinyir di media sosial ini membuat Bareskrim Polri langsung menggelar pemeriksaan. Hal ini dilakukan polisi terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan SARA, pada Rabu (5/1/2022) malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan total ada 3 orang saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Update laporan FH. Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Ramadhan juga menyampaikan seorang saksi yang diperiksa di antaranya saksi pelapor yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Namun, identitas dua saksi lainnya masih belum dijelaskan lebih rinci.

“3 saksi yang diperiksa yaitu 1 saksi pelapor dan 2 saksi lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan telah menerima laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan informasi bermuatan SARA yang diduga dilakukan eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama pada Rabu 5 Januari 2022.

“Bareskrim Polri telah menerima laporan dari seseorang atas nama inisial HP yang melaporkan adanya tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong pemberitaan hoaks yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Ramadhan juga menyampaikan pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor adalah akun Twitter dengan username @FerdinandHaean3.

Hingga kini, laporan ini masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri. Sebaliknya, penyidik juga telah menerima barang bukti dari pihak pelapor.

“Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan pelapor telah kita terima berupa postingan dan screenshots dari akun milik yang bersangkutan, dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, pelapor mensangkakan Ferdinand Hutahaean atas dugaan pelanggaran pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter.

Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.