Beranda blog Halaman 2052

Samsung Rilis Galaxy A12, Harga 2 Jutaan, Memori 128 GB

0
Galaxy A12
Smartphone terbaru, Samsung Galaxy A12 resmi dirilis oleh Samsung Electronics Indonesia (SEIN). Ponsel pintar ini hadir dengan teknologi Square-Typed Quad Camera, pilihan memori RAM 4 GB/128 GB dan 6 GB/128 GB.

Product Marketing Manager Samsung Electronics Indonesia Irfan Rinaldi menerangkan Samsung Galaxy A12 hadir untuk menjawab kebutuhan konsumen akan sebuah smartphone. “Yang bisa diandalkan bukan hanya dari performa, tapi juga tampil awesome berharga terjangkau,” ujar dia dalam keterangan tertulis, 24 Desember 2020.

Galaxy A12 hadir dengan tiga pilihan warna, yaitu Black, White dan Blue. Perangkat ini sudah bisa dipesan dengan harga Rp 2,499 juta untuk RAM 4 GB, dan Rp 2,799 untuk RAM 6 GB.

Galaxy A12

Selama periode Flash Sale mulai 28-30 Desember 2020 di Samsung.com, Blibli.com, dan Lazada.co.id, Galaxy A12 RAM 4 GB ditawarkan dengan harga spesial Rp 2,399 juta dan RAM 6 GB seharga Rp 2,699 juta.

Ponsel merek asal Negeri Gingseng ini juga dibekali dengan daya baterai 5.000 mAh yang tahan lama dengan teknologi 15W Fast Charging. “Dengan memori dan baterai besar, Galaxy A12 bisa membantu produktifitas kamu,” kata Irfan.

Empat kamera di bagian belakang dipasang dengan sensor utama 48 MP (F2.0), ultra-wide 5 MP (F2.2), makro 2 MP (F2.4), dan cepat 2MP (F2.4). Sementara kamera depannya 8 MP (F2.2).

Selain hadir Quad Camera, memori besar, baterai tahan lama, dan warna yang stylish, Galaxy A12 juga dibekali prosesor octa-core Mediatek Helio P35. Chip ini mampu membuat aktivitas sehari-hari pengguna lebih lancar.

Ada juga fitur Secure Folder untuk memberikan privasi lebih. Serta teknologi Samsung Knox dengan sistem keamanan berlapis untuk melindungi keamanan data di smartphone.

Hasil Pilgub Sumbar Digugat ke Mahkamah Konstitusi

0
Digugat
Hasil Pigub Sumbar digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat pada Pilkada 9 Desember 2020 yang lalu.

MK menerima dua permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Sumatera Barat. Hasil tersebut digugat oleh pasangan calon Gubernur Sumatera Barat dan calon Wakil Gubernur Sumatera Barat, yakni Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni.

Perhomonan PHPU itu dilayangkan oleh kedua pasangan cagub dan cawagub Sumbar pada Rabu (23/12). Dalam permohonannya Nasrul Abit-Indra Catri didampingi oleh Vino Octavia sebagai tim kuasa hukum.

Dalam permohonannya menyatakan, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 4 yakni Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy telah melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 mulai dari tahap pendaftaran, penetapan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon. Serta kegiatan kampanye sampai dengan pelaporan dana kampanye.

“Sebagaimana telah ditentukan peraturan perundang-undangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 dan melibatkan Termohon yang sangat menguntungkan Pasangan Calon Nomor urut 4,” kata Vino dalam keterangannya, Jumat (25/12).

Selain itu, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 4 disebut telah memobilisasi Pejabat dan ASN Pemerintah Kota Padang. Diantaranya Kepala Satpol PP Kota Padang dengan mengunakan barang berupa rumah yang disewa oleh Kepala Satpol PP Kota Padang.

Selanjutnya oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 4 telah dijadikan Posko Utama Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 4 di Jalan Ahmad Yani No. IB Kota Padang selama kegiatan kampanye dilakukan,” sebagaimana tertuang dalam permohonan

Permohon mempermasalahkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 113/PL.02.06-Kpt/13/Prov/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020, tanggal 20 Desember 2020 yang diumumkan pada Minggu, 20 Desember 2020.

Sementara itu, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni hanya melampirkan bukti permohonan dalam laman mkri.id. Mulyadi-Ali Mukhni juga mempersoalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 113/PL.02.06-Kpt/13/Prov/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020.

Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono menyampaikan pihaknya telah menerima 135 permohonan PHPU Pilkada 2020 hingga Jumat (25/12). Gugatan hasil Pilkada 2020 ini paling banyak terkait pemilihan Bupati sebanyak 114 gugatan.

“7 PHPU Gubernur, 14 PHPU Wali Kota dan 113 PHPU Bupati,” ujar Fajar.

Fajar menyebut, pihaknya masih menerima permohonan PHPU hingga 6 Januari 2020. Setelahnya, MK memberikan waktu para pemohon untuk memperbaiki permohonannya.

“Terakhir sesuai jadwal sampai 6 Januari, sesudahnya mekanisme perbaikan permohonan,” pungkas Fajar.

Ponsel Pintar Voice Life Bersiap Hadapi Masa Depan Bersama Verge Currency

1
Ponsel
Ponsel Pintar Voice Life dan Verge Currency mengumumkan aliansi strategis yang menggabungkan teknologi spesialisasi yang dimiliki kedua pihak guna menciptakan sistem pembayaran terpadu terbaru berdasarkan Far Field Wireless Power Charging System (FFWCS) Voice Life.

Aliansi strategis bersama Verge memadukan fitur-fitur ponsel pintar Voice Life dengan VergePAY untuk mendesain sistem berbasiskan blockchain yang memanfaatkan Verge Currency (XVG) dalam aktivitas harian.

Para perwakilan ponsel pintar Voice Life dan Verge dengan bangga meluncurkan aplikasi dan sistem tersebut pada 11 Januari 2021 di ajang Consumer Electronics Show (CES), pameran teknologi yang terbesar di dunia.

Robert Smith, Pendiri, President/CEO, Voice Life: “Resep sukses dari teknologi blockchain” kelak berbentuk aplikasi seketika (real time) dengan kegunaan yang lebih dari sekadar meningkatkan transaksi keuangan. Kami yakin bahwa kami tengah mengembangkan aplikasi tersebut bersama Verge.

Justin Vendetta, Pendiri, Senior Software Engineer, Verge Currency: Pengembangan pengguna hingga mendekati elemen penting dalam visi Verge adalah sistem berbasiskan teknologi blockchain yang mengatasi kesenjangan antara mata uang kriptografi (cryptocurrency) dan mata uang lokal.

Sistem ini mewujudkan cara penggunaan baru yang revolusioner dalam sistem pembayaran terpadu. Lewat kemitraan yang terjalin antara teknologi Verge dan Voice Life, kami telah mewujudkan visi bersama untuk menciptakan satu sistem tunggal yang digunakan secara praktis dan proses pembayaran.

Aliansi strategis dengan Voice Life mengisi kesenjangan antara mata uang kriptografi dan mata uang lokal, serta mendatangkan dampak baru yang luas dalam satu sistem pembayaran tunggal. Untuk itu, kami ingin memutuskan berkolaborasi dalam momen yang unik dan istimewa tersebut.

Voice Life Inc.

Voice Life Inc. didirikan pada 12 Maret 2015 sebagai perusahaan teknologi yang melakukan pengembangan, integrasi, dan aplikasi dalam solusi pengisian daya baterai yang cepat serta nirkabel untuk perangkat seluler.

Voice Life menjadi pengembang teknologi leading-edge yang inovatif, serta berdasarkan jaringan dengan skala yang memadai dan berbasiskan terahertz. Teknologi ini didesain untuk pengisian daya baterai far-field.

Voice Life menghadirkan babak perkembangan baru bagi fitur-fitur pengisian daya, menjaga penggunaan dan ketersediaan ponsel pintar, serta berbagai produk dan perangkat lain yang berbasiskan kelistrikan.

Verge Currency (XVG) adalah mata uang digital yang terdesentralisasi, dan dikembangkan oleh tim relawan melalui VergePay; dibangun berdasarkan Bitcoin, Verge mempromosikan kemudahan penggunaan, kecepatan, dan kepemilikan komunitas. Dalam lima tahun terakhir, Verge Currency telah berkembang menjadi mata uang global yang dapat digunakan di wilayah mana pun.

Pesan Marzuki Alie ke Mahfud MD, agar Pesantren Milik Rizieq Shihab Tak Dihabisi

0
Marzuki Alie
Politikus Partai Demokrat, Marzuki Alie mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Terkait digugatnya oleh PTPN VIII Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mantan ketua DPR RI Marzuki Alie memohon kepada Mahfud MD untuk berpihak pada keadilan dan meminta agar aset milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sangat bermanfaat bagi umat tersebut tidak turut dihabisi.

Mahfud MD langsung menangagaaapi pesan tersebut dan mengucapkan terima kasih, namun ia mengaku tidak mamahami urusan tanah tersebut. Meski begitu, Mahfud MD berkomitmen membantu memproporsionalkan permasalah tersebut.

”Saya sendiri tak begitu paham urusan tanah itu krn tak pernah mengikuti kasusnya. Ini baru tahu juga setelah disomasi. Nanti saya bantu utk memproporsionalkannya,” ujarnya.

Marzuki Alie kemudian menjelaskan, setelah mendapat tanggapan Mahfud MD, ia mengatakan bila langkah PTPN diakomodir dan dibenarkan penegak hukum maka akan banyak rakyat yang bisa dipidana karena menggunakan lahan HGU.

”Terimakasih prof, tanah HGU yang terlantar bisa digarap oleh orang lain. HGU nya bisa dibatalkan. Kalau PTPN ini diakomodir dan dibenarkan penegak hukum, maka banyak HGU yang dimiliki konglomerat dan ditelantarkan oleh pemilik hak karena dijadikan Land Bank, tidak dapat dimanfaatkan rakyat. Rakyat akan dipidana. Dan ini akan menjadi kasus besar, karena banyak rakyat yang tidak punya lahan menggarap tanah HGU yang ditelantarkan,” ujarnya.

Berikut ini isi suratnya:

Assalamualaikum wrwb,

Prof Mahfud MD, Menkopolhukam.

Bismillah, ini suara hati, disampaikan kepada penguasa negeri ini, lewat saudaraku Prof Mahfud.

Tanah HGU Mega Mendung yg dimanfaatkan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk pesantren, adalah tanah negara HGU yang sudah puluhan tahun digarap rakyat. Kemudian dibebaskan oleh HRS dengan mempergunakan dana ummat termasuk dana HRS sekeluarga. Tanah tsb dibebaskan dan diwakafkan untuk kepentingan pendidikan.

Saat ini tanah itu digugat kembali oleh PTPN, terlepas apakah itu ide direksi atau ada pesan khusus dari kekuasaan, tp tanah itu bermanfaat untuk ummat.

HRS ada kesalahan, bahasa terlalu kasar dalam berdakwah, apakah itu dibenarkan atau salah, saya bukan ahlinya untuk mendebatkan.

Saya memohon, demi kepentingan ummat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadilan, tp assets yang bermanfaat untuk ummat sebaiknya jangan turut dihabisi. Terus terang hati ini sangat tidak terima, pdahal banyak koruptor, assetsnya tidak dihabisi, justru hidup enak di penjara, keluar kembali hidup mewah. Belum lagi jutaan ha yang dikuasai konglomerat, pasti banyak pelanggaran hukum di dalamnya.

SBY sendiri saya kritik, krn membiarkan konglomerat2 itu menguasai lahan yang ratusan ribu ha, dengan alasan mereka mendapatkan sesuai aturan, tp aturan tanpa melihat keadilan, maka aturan itu dzolim.

Mohon prof, dengan amanah kekuasaan saat ini, berpihaklah sedikit demi keadilan, yang dirasakan semakin sulit di negeri ini. Semua bisa berargumentasi bahwa hukum ditegakkan, tp hati nurani kita pasti berbicara tentang benar dan salah.

Mohon maaf, klo tidak berkenan, wa ini dihapus saja, tp bila tersentuh utk berbuat, saya berdoa semoga Allah akan menolong siapapun yang berbuat dengan niat baik dan ikhlas. Wass MA

 

Kontras: Penembakan 6 Laskar FPI adalah pelanggaran HAM

1
Laskar
Kasus penembakan enam laskar FPI oleh polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek ditegaskan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras ) Fatia Maulidiyanti merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pelanggaran HAM itu terjadi, kata Fatia, karena polisi telah berlaku sewenang-wenang menembak mati enam orang yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab .

“Ini pelanggaran HAM karena adanya penembakan sewenang-wenang yang memang dilakukan oleh institusi negara melalui kepolisian,” ujar Fatia dalam diskusi Indonesia Leaders Talk ‘6 Nyawa dan Kemanusiaan Kita’ di Youtube Front TV, Jumat (25/12/2020).

Ia juga menjelaskan, penembakan tersebut melemahkan hukum. Sebab pada akhirnya penegakan hukum menjadi tidak berguna untuk melakukan pembuktian dugaan tindakan pidana yang dilakukan oknum polisi.

“Mengapa ini akhirnya menjadi penghinaan bagi proses hukum itu sendiri karena dengan dibunuhnya orang-orang ini tanpa ada proses hukum, maka ini mencelakai juga yang namanya praduga tak bersalah yang harusnya dimiliki terduga pelaku pelanggaran atau tindak pidana,” katanya.

Kontras sangat menyayangkan aksi polisi pelumpuhan tersebut. Apalagi, Polri terkesan tidak transparan dalam melakukan rekonstruksi yang berujung pada pelanggaran hak atas informasi kepada publik.

“Harusnya proses pemeriksaan, rekonstruksi, dibuka seterang-terangnya kepada publik. Dan kita harus mendukung Komnas HAM dalam menjalankan investigasinya terkait penembakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh polisi,” katanya.

Fatia juga mempertanyakan alasan polisi melakukan penembakan dari jarak dekat dengan target bagian tubuh vital para laskar. Menurut dia, Pekap Nomor 1 Tahun 2009 telah mengatur penggunaan kekuatan dalam tindakan di Korps Bhayangkara.

“Ini pelanggaran karena penyelewengan adanya penggunaan senjata tersebut. Yang patut dipertanyakan, ada izin penggunaan senpi yang harus dilakukan Polri. Harus ada formulir yang diisi. Apakah polisi yang menembak sudah isi formulir itu? Kita harus pertanyakan itu,” jelasnya.

Fatia membahkan, Kontras juga mencatat adanya 29 peristiwa penembakan yang diduga dilakukan sewenang-wenang oleh polisi selama tiga bulan terakhir.

Fatia menyebut, selama ini Polri tidak memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang melakukan penembakan sewenang-wenang tersebut. “Paling mentok kode etik atau mutasi ke daerah lain. Hal ini tidak timbulkan efek jera pada pelaku yang melakukan penyelewengan,” imbuhnya.

Dia juga menyoroti Kompolnas yang harusnya menjadi salah satu lembaga pengawas dan memberikan evalusasi di Polri.

“Karena kalau terpaksa dilumpuhkan ada parameter yang harusnya diterapkan tidak di organ yang mematikan. Kita lihat tidak ada preventif polisi,” pungkasnya.

Takut Kena Razia Petugas, Seorang Perempuan Luka Parah Setelah Lompat dari Jendela Hotel

0
Razia
Illustrasi
Seorang perempuan luka para, saat petugas melakukan razia disejumlah hotel di Pontianak. Razia tersebut dipimpin langsung oleh wali Kota Pontianak bersama petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, Jumat (25/12/2020) malam.

Petugas mendapati seorang lelaki di salah satu kamar hotel di jalan Merdeka, Pontianak dalam keadaan menangis setelah mengetahui kekasihnya terjun dari jendela hotel.

“Tolong Pak, cewek saya lompat dari jendela. Saya tadi di kamar mandi,” ujar lelaki yang belum diketahui namanya ini dari warta pontianak.

Setelah dicek ke bawah, tim Warta Pontianak bersama pihak kepolisian menemukan seorang perempuan terkapar di lumpur. Kondisinya penuh dengan luka yang lumayan parah.

“Saya takut,” ujar perempuan tersebut.

Perempuan ini saat ditemukan tanpa mengenakan baju. Dia hanya mengenakan celana biru. Terlihat luka di bagian tangannya.

Saat ini, tim sedang berusaha untuk mengamankan perempuan tersebut karena lokasi yang cukup berlumpur dan becek.

Untuk diketahui razia kembali digalakkan oleh pemerintah setempat untuk mencegah adanya praktik prostitusi anak di Kota Khatulistiwa ini, setelah belakangan banyak kasus yang terjadi

Wajah Dewi Perssik Berbintik Aneh Saat Terpapar Covid-19

1
Dewi Perssik
Dewi Perssik baru-baru ini menggunggah sebuah foto di Instagram miliknya, namun tidak seperti biasanya. Pedangdut itu justru mengungah sebuah foto yang menampilkan dirinya polos tanpa make up.

Pada foto tersebut tampak aneh, wajah cantik Dewi Perssik sebagian berbintik bintik kemerahan.

Dalam caption fotonya, ia menjelaskan tentang keadaan dirinya itu, dan mengatakan bahwa dirinya selama ini tidak nge youtube, Mengisi acara televisi karena terpapar covid-19.

Artis Dangdut Dewi Perssik memang sudah sebulan menghilang di televisi. Biasanya ia mengisi acara Pagi Pagi Ambyar di Stasiun Televisi Swasta.

Dewi Perssik

Namun, ia sangat bersyukur meskipun terpapar covid-19 dan berisolasi selama tiga pekan, akhirnya ia sembuh. Ia mengaku sangat beruntung dapat sembuh dari virus korona.

” Banyak yang bertanya kemana selama 1 bulan ini kok ga liat di @pagipagiambyarttv. Dan gak ada kegiatan ngyoutube juga, Aku sakit kena covid 19. Alhamdulillah Allah masih kasih kesempatan aku untuk sehat aku sekarang sembuh, aku salah satu org yg beruntung untuk sembuh” ujar Dewi.

Tak hanya itu, Dewi juga mengetes dua kali setelah isolasi terkait dirinya apakah masih positife atau sudah negatife. Dewi menjelaskan bahwa bintik bintik dalam foto itu adalah sebuah efek yang timbul dari mereka yang terkena covid-19 sekitar 20%. Ia menambahkan bahwa covid-19 itu nyata.

” Aku sudah cek dua kali negatif alhamdulillah. dan skrg sudah sembuh dan recovery. Jadi timbul kemerahan ini adalah salah satu yg timbul dari mereka yg terkena covid sekitar 20%. Nah ini jadi bahan renungan buat kita semua dan teguran buatku juga untuk menggugurkan dosa2ku, dan bahwa covid itu nyata” tutur Dewi dalam unggahannya di Instagram.

Dewi mengaku bahwa peristiwa yang menimpa dirinya ini bisa menjadi bahan renungan bagi dirinya dan untuk semua warga indonesia

” Yang aku rasakan sudah aku tuangkan di youtube. setidaknya aku tidak jadi pembunuh yang menularkan virus kemana2. Karena covid ini selain menularkan juga mematikan. gejala yg yg aku alami adalah gejala ringan. Yang lebih berbahaya itu OTG (orang tanpa gejala). Krn dia tetap merasa sehat dan dapat menularkan trutama ke ortu yg usianya sudah senja dan mereka yang mempunyai penyakit bawaan dan mereka yg punya imun lagi drop, kemarin mungkin karena kegiatanku yang terlalu padat akhirnya aku kecapean dan terkena covid 19″ Tambahnya

Tawuran Maut Kembali Memecah Hiruk Pikuk Jakarta, 1 Orang Tewas

0
Tawuran Maut
Illustrasi
Tawuran maut kembali terjadi di Jakarta, satu orang dinyatakan tewas saat peristiwa itu terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Nyawa DA (19) tahun tak tertolong.

Peristiwa tawuran maut yang melibatkan antargeng tersebut, akibatnya delapan orang diamankan petugas. Tawuran itu terjadi diduga dipicu oleh saling ejek di media sosial (medsos).

“Tidak lebih dari 24 jam yang kita hitung antara 12 jam, pelaku kerusuhan atau pengeroyokan ini sudah bisa kita ungkap. Jadi korbannya meninggal dunia atas nama Dimas. Sekarang sudah dimakamkan. Pelakunya kita amankan, ada delapan. Pelaku utamanya atas nama WS,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, Kamis (24/12/2020).

Tawuran maut itu terjadi di Jalan Kemayoran Timur Raya RT 09 RW 07 pada Kamis (24/12) pukul 02.30 WIB. Heru mengungkapkan pria berinisial WS sebagai pelaku utama tewasnya Dimas.

Kedelapan orang yang rata-rata masih berusia 16 tahun itu diamankan dari rumah mereka masing-masing. Sedangkan, satu dari delapan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

“Tawuran dilakukan antara geng ‘Enjoy Kekos’ dan geng ‘Ngegares Stovia’ pada Kamis (24/12) dini hari di Kemayoran,” ujar Heru Novianto.

Heru juga menyebutkan awalnya kedua geng tersebut janjian tawuran melalui medsos. Mereka lalu bersepakat bertemu di lokasi. “Setelah itu terjadi saling lempar di antara kedua belah pihak,” katanya dikutip dari detikcom.

Detik-detik korban terkena senjata tajam hingga soal tindak lanjut kasus tawuran ini dapat dibaca di halaman selanjutnya. Korban berinisial DA (19), yang baru pulang, kemudian turun mencari balok. Korban lalu mengejar pelaku berinisial W (16) dan memukulnya dengan balok tersebut.

“Korban ini pulang kerja, kemudian turun dari motor dan mengambil balok. Sambil lari, korban memukulkan balok itu ke pelaku, namun ditepis oleh pelaku,” jelasnya.

Korban kemudian berlari ke belakang dan terjatuh. Mendapat kesempatan itu, pelaku membalas korban dan membacok dengan celurit. Setelah itu, pelaku dan teman-temannya melarikan diri. Korban ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan.

“Selanjutnya pelaku bersama teman-temannya langsung melarikan diri semua. Saksi yang melihat korban tergeletak di jalan langsung memberitahukan kepada orang tuanya,” jelas Heru.

Dari kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku tawuran. Dua pelaku lain masih dalam pencarian karena kabur.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tawuran berinisial W (16). Diduga masih ada dua pelaku lain yang kabur,” tandasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. Pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Jokowi Menang Telak Dalam Pertarungan Politik

0
Menang Telak
Presiden Jokowi dinilai menang telak dalam pertarungan politik, dengan masuknya Sandiaga S Uno dalam jajaran kabinet Indonesia maju. Hal init diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opionion (IPO), Dedi Kurnia Syah.

“Rivalitas berhasil ia hilangkan meskipun sebenarnya diperlukan dalam demokrasi, nihilnya penggerak oposisi saat Pilpres menandai kuatnya pemerintahan hari ini,” ujarnya, Jumat (25/12/2020).

Dedi juga mengatakan, bagi Sandi bisa saja keberadaannya di kabinet menjadi perangkap popularitas. Ia tidak lagi memiliki daya tawar tinggi untuk pemilih di 2024.

Apalagi di kabinet pria berjuluk ‘Papa Online’ itu harus bersaing dengan popularitas anggota kabinet lain yang juga punya potensi menuju kontestasi di Pilpres 2024.

Sedangkan bagi Tri Rismaharini yang menjabat sebagai Menteri Sosial, masuknya ke kabinet ini disebut menarik karena kader PDI Perjuangan itu sudah lebih awal membangun citra sejak menjabat Wali Kota Surabaya.

Namun begitu, kata Dedi, jika membaca corak pilihan PDIP dalam membesarkan kader, semua bergantung arah pikiran Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum.

Sedangkan, PDIP punya sosok potensialnya sendiri pada 2024, yakni Puan Maharani atau Ganjar Pranowo yang saat ini memuncaki perolehan survei elektabilitas.

“Dengan kondisi ini, peta politik 2024 dimungkinkan akan menjadi momentum tokoh-tokoh yang sama sekali belum pernah masuk dalam ring kontestasi Pilpres,” katanya.

Edhy Prabowo Beli Mobil dan Apartemen dari Uang Suap

0
Prabowo
Edhy Prabowo diduga membeli mobil dan apartemen dari uang suap ekspor benih lobster. Hal itu diungkapkan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang kini menjerat mantan menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hingga kini masih didalami oleh penyidik dengan memeriksa staf khusus Edy Prabowo yang juga tersangka dalam kasus ini, Amril Mukminin.

Amril diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo pada Selasa, 22 Desember 2020 lalu. “Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri, serta Amril Mukminin; Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku staf istri mantan menteri KP; dan Suharjito selaku direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan US$100 ribu dari Suharjito.

Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi, dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.

KPK sebelumnya sudah memeriksa Iis Rosita Dewi yang statusnya juga anggota DPR terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penyidik KPK ingin mengonfirmasi barang-barang hasil rampasan yang diduga dibeli dari uang hasil suap.