Pelaku Curanmor di Padang Ditangkap

Pelaku Curanmor
Seorang pria berinisial HK ditangkap Unit Opsnal Polsek Nanggalo karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Pelaku HK ditangkap Unit Opsnal Polsel Nanggalo pada Rabu (23/2) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kapolsek Nanggalo AKP Suyanto membenarkan, penangkapan HK ini berawal dari laporan pengaduan tentang tindak pidana curanmor yang terjadi pada Minggu lalu (17/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pencurian yang dilakukan HK tersebut terangnya, terjadi di depan teras BRI Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta introgasi terhadap saksi-saksi, didapat keterangan bahwa yang melakukan perbuatan curanmor tersebut yaitu HK,” ujar Suyanto, Kamis (24/2).

Suyanto menjelaskan, atas dasar bukti permulaan yang cukup, dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap HK. Kemudian HK ditangkap dan diintrogasi.

“Hasil introgasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya,” ujar Suyanto.

Suyanto menambahkan, untuk sementara waktu pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam diamankan di Polsek Nanggalo untuk proses hukum lebih lanjut. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments