Pelaku Pungli Modus Proposal Bodong di Padang Diamankan Polisi

pelaku pungli
Ilustrasi
Aksi yang diduga perbuatan pungutan liar (pungli) dengan modus berupa proposal bodong videonya viral di media sosial. Aksi ini disinyalir terjadi di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra menyampaikan terduga pelaku telah diamankan pada Kamis kemarin (9/6) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Banda Bakali, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

“Telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pungutan liar berupa proposal bodong,” ungkapnya Jumat (10/6).

Nahri mengatakan pelaku yang berinisial O (33) tahun merupakan seorang buruh yang beralamat Kecamatan Padang Barat Kota Padang, Provinsi Sumbar.

“Terduga pelaku diamankan setelah beberapa waktu yang lalu dinyatakan videonya viral di sosial media,” kata Nahri.

Selanjutnya dia menjelaskan, modus pelaku melakukan pungutan liar dengan mengajukan proposal bantuan dana kepada beberapa warga Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Dia lalu melanjutkan dari hasil interogasi terhadap pelaku, bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatan punglinya tersebut. Bukan hanya sekali terduga pelaku diduga sudah berulang kali melakukan pungli tersebut.

“Pungli ini dilakukan dengan menggunakan proposal bodong kepada beberapa warga di Ulak Karang,” jelasnya.

Setelah pelaku mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut, pelaku dibebaskan oleh pihak kepolisian dan diminta untuk wajib lapor.

“Dirinya juga bersedia membuat video permintaan maaf kepada korban dan semua warga Kota Padang. Setelah itu pelaku dikembalikan kepada pihak keluarganya,” pungkas Kompol Nahri Syukra. (Kay)

BACA JUGA  Yatim Fest 2024: Hendri Septa Motivasi Ratusan Anak Yatim di Padang

 

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments