Pemakzulan Bupati Pati Gagal Total

Pati, Jawa Tengah, Indeks News – Wacana pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, resmi kandas usai ditolak mayoritas anggota DPRD Kabupaten Pati dalam rapat paripurna,  (31/10). Dalam rapat penyampaian hasil panitia khusus hak angket, mayoritas fraksi memilih opsi pemberian rekomendasi perbaikan kinerja ketimbang melanjutkan pemakzulan.

Rapat yang dihadiri 49 anggota dewan mempertimbangkan dua opsi. Opsi pertama, pemakzulan, diajukan Fraksi PDI-Perjuangan. Opsi kedua, pemberian rekomendasi, digulirkan oleh enam fraksi lainnya, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar.

Hasilnya, 36 anggota DPRD mendukung opsi rekomendasi sehingga syarat pemakzulan yang membutuhkan dukungan dua pertiga anggota atau minimal 33 suara tidak tercapai.

“Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi kriteria adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan,” tegas Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dikutip dari Antara.

Dengan keputusan tersebut, DPRD Pati tidak akan melanjutkan proses pemakzulan terhadap Sudewo. Rekomendasi terkait perbaikan kinerja akan dikirimkan kepada Bupati, dengan tembusan ke Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

Ali Badrudin menegaskan bahwa proses ini berjalan netral dan tanpa rekayasa. Ia juga menambahkan bahwa Sudewo telah menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kinerja. DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi selama periode perbaikan.

“Kami harap masyarakat Pati bisa menerima hasil paripurna ini,” pungkas Ali.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses