spot_img
spot_img

Pemerintah Tegaskan Netral soal Dualisme PPP, Hanya Akui Kepengurusan yang Sah Secara Hukum

Jakarta, Indeks News – Pemerintah menegaskan tidak akan ikut campur dalam konflik internal Dualisme yang melanda Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menekankan, pemerintah bersikap netral dan tidak akan menjadi fasilitator atau penengah di tengah dualisme kepemimpinan partai berlambang Ka’bah tersebut.

“Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Itu bisa saja ditafsirkan sebagai intervensi halus,” kata Yusril Senin (29/9/2025).

Menurutnya, konflik internal partai harus diselesaikan sesuai AD/ART dan UU Partai Politik. Pemerintah, kata Yusril, hanya akan mengesahkan susunan pengurus baru bila sesuai ketentuan hukum dan tidak sedang dalam sengketa.

“Pertimbangan pemerintah hanya hukum, bukan politik. Jika masih ada konflik, kami tidak akan mengesahkan kepengurusan baru sampai ada kesepakatan internal, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Sementara itu, Menkum Supratman Andi Agtas mengaku pihaknya belum menerima dokumen resmi terkait dualisme kepemimpinan PPP. Ia menegaskan, Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan verifikasi sebelum menentukan sikap.

Dualisme PPP muncul usai Muktamar X PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, memanas. Dua kubu sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi: kubu Muhammad Mardiono serta kubu mantan Mendag Agus Suparmanto. Kondisi ini berpotensi memperpanjang krisis internal dan menambah tantangan PPP menjelang Pemilu 2029.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses