Pengedar di Sumbar Simpan Sabu di Kotak Mainan Anak

pengedar
Ilustrasi
Seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Padang ditangkap polisi pada Minggu (21/3/2021). Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menyimpan sabu di dalam jaket dan kotak mainan anak-anak di rumahnya.

“Dari tersangka EK (42) ditemukan barang bukti sebanyak 19 paket sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening. Sabu itu disimpan dalam jaket kotak mainan anak-anak di rumahnya,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar.

“EK ditemukan sedang berada di teras rumahnya. Saat penangkapan dan penggeledahan juga disaksikan oleh Ketua RT setempat,” sambungnya.

Ia menyebut, pelaku telah lama menjadi incaran polisi karena sering mengedarkan sabu.

AKP Dadang menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Dari masyarakat, tim opsnal Satnarkoba
kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku,” tutupnya.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments