Iklan
Iklan

Perekam Video Mesum 13 Detik Sepasang Pelajar di Bali Ditangkap

- Advertisement -
Perekam dan penyebar video mesum pelajar yang sempat menghebohkan warga Gianyar, Bali, berinisial WA (21) ditangkap polisi.

“Pelaku yang merekam dan menyebarkan video mesum itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (8/11/2021).

Pelaku perekam dan penyebar video mesum ini ditangkap di rumahnya di Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Minggu (7/11/2021) malam. Rumah pelaku berjarak hanya 100 meter dari tempat kedua pelajar melakukan adegan mesum.

WA mengaku awalnya keluar dari rumah dan melihat sepasang remaja sedang melakukan hubungan intim di atas bale bengong sebuah rumah kosong. Tanpa berpikir panjang, dia merekam adegan sepasang remaja yang berstatus pelajar sebuah SMK itu.

Pelaku kemudian menyebarkan video mesum tersebut ke grup WhatsApp pemuda di desanya. Kini, pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” ujar Laorens.

Video mesum pasangan pelajar di Gianyar viral di media sosial, pekan lalu. Video berdurasi 13 detik itu berisi tayangan adegan intim di sebuah bale bengong. Keduanya saling duduk berhadapan.

Perempuan di video itu mengenakan seragam sebuah SMK berwarna putih. Sementara pemeran laki-laki mengenakan sweeter hitam. Keduanya saat itu diduga tidak tahu jika adegan persetubuhan yang dilakukan di tempat terbuka itu direkam oleh seseorang dari kejauhan.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA