Iklan
Iklan

Permohonan Cerai Maell Lee Ditolak Pengadilan Agama Pekanbaru

- Advertisement -
Permohonan cerai yang diajukan Maell Lee terhadap sang istri, Intan Ratna Juwita, dinyatakan tidak dapat diterima atau telah gugur.

Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru terkait permohonan cerai Maell lee menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard atau putusan NO setelah adanya eksepsi dari pihak tergugat dalam sidang yang digelar Senin (29/3/2021).

Sebab, Intan Ratna Juwita tinggal di Batam, maka Pengadilan Agama Pekanbaru tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Seharusnya, Maell Lee memasukkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Batam.

Kuasa hukum Maell Lee, Asep Ruhiat menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan pada awalnya kliennya dan Intan Ratna Juwita telah sepakat untuk menjalani proses perceraian di Pekanbaru.

Permohonan Cerai

“Jadi, yang awalnya, Maell beserta Intan sepakat untuk digugat di Pekanbaru. Kalau kita, sudah menyerahkan dari awal (untuk memasukkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Batam) karena Intan tinggal di Batam,” ujar Asep Ruhiat.

Namun, di tengah persidangan, Intan Ratna Juwita justru mengajukan eksepsi terkait itu dan menyebabkan permohonan cerai Maell Lee tidak dapat diterima. Seharusnya, jika Intan mengakui bahwa hal tersebut telah menjadi kesepakatan, sidang bakal masuk ke pokok perkara.

Asep Ruhiat mengaku sebelumnya sudah memperkirakan bahwa permohonan cerai Maell Lee bakal tidak diterima. Ia dan tim kuasa hukum juga telah memberitahukannya kepada Maell.

Asep Ruhiat mengaku tak tahu-menahu mengapa Intan Ratna Juwita mengajukan eksepsi demikian meski sudah membuat kesepakatan. Ia menduga Intan punya niat untuk mempermalukan suaminya.

“Strategi sana mungkin untuk mempermalukan Maell. Tapi, kan, kita sudah tahu yang sebenarnya seperti apa,” ujarnya.

Namun kata Asep Ruhiat, Maell Lee tak ambil pusing soal itu. Youtuber berusia 30 tahun tersebut juga tak lantas merasa kecewa.

“Enggak kecewa karena sudah tahu. Maell sendiri sudah kita kasih tahu. Sebelum diputus, kita sudah sampaikan ini (eksepsi Intan Ratna Juwita) pasti dikabulkan,” jelasnya.

“Ya, beliau biasa-biasa aja karena udah tahu dari awal. Kita sudah tahu eksepsi dari lawan, ‘Oh, ini pasti dikabulkan. Jangan heran kalau dikabulkan.’ Dikira kita, kan, enggak akan eksepsi karena sudah sepakat. Ternyata eksepsi,” tandas Asep Ruhiat.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA