Indeks News – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34) ditangkap aparat kepolisian di wilayah Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita total 22 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di Ibu Kota.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku sebelum akhirnya diamankan.
“Kami berhasil mengamankan satu orang WNA Pakistan inisial HU di dua TKP berbeda di Jakarta Utara,” kata AKBP Ade Candra dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Penangkapan di Pademangan
HU pertama kali ditangkap di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara. Saat digeledah, polisi menemukan sebuah kantong berwarna hijau berisi sabu seberat 3 kilogram.
Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam serta kartu kamar hotel yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba lainnya.
Pengembangan ke Hotel Kelapa Gading
Tidak berhenti di situ, tim Ditresnarkoba melakukan pengembangan dan bergerak ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di dalam kamar hotel yang digunakan HU, polisi menemukan dua koper besar berisi sabu dengan berat total 19 kilogram.
“Barang bukti 22 kg sabu berhasil kami sita. Diduga sabu ini berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” ujar Ade.
Modus dan Asal Barang Haram
Dari hasil pemeriksaan awal, HU diduga berperan sebagai kurir internasional yang ditugaskan untuk menyalurkan sabu jaringan lintas provinsi.
Narkotika tersebut diduga dikirim dari Aceh menuju Jakarta sebelum akhirnya disebarkan ke sejumlah wilayah lain. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan internasional di balik peredaran ini.
Proses Hukum
HU beserta barang bukti kini diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk penyandang dana maupun pengendali jaringan.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Ade.
Latar Belakang Penindakan
Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan aparat kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba di Jakarta.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga beberapa kali menangkap sindikat jaringan internasional yang menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui jalur laut maupun darat.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Informasi tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat dalam membongkar jaringan narkoba berskala besar.




