Polda Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Indeks News – Upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas provinsi berhasil digagalkan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai.

Sebanyak 30 kilogram sabu disita dalam operasi yang digelar di kawasan Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Minggu (12/10/2025) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial DE (32) dan LH (33), warga asal Sumatera Selatan, berhasil diamankan.

Keduanya diduga kuat sebagai kurir yang bertugas membawa narkoba dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman sabu melalui jalur laut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif dan koordinasi bersama unsur TNI AL di Lanal Dumai.

Setelah menerima informasi, tim gabungan melakukan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai.

Upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas provinsi berhasil digagalkan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai.
Upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas provinsi berhasil digagalkan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai.

Pada Minggu malam, kami menemukan sebuah mobil Avanza putih dengan nomor polisi BN-1747-RQ yang mencurigakan.

“Saat akan dihentikan, pengemudi mencoba kabur hingga mobil menabrak pembatas jalan. Dari situlah penangkapan dilakukan,” ujar Kombes Putu dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).

Hasil penggeledahan menemukan 30 bungkus besar sabu yang dikemas dalam bungkusan berlogo teh Cina warna hijau.

Barang haram tersebut disembunyikan di berbagai bagian mobil untuk mengelabui petugas.

Dari pemeriksaan awal, tersangka DE mengaku sabu itu rencananya akan dibawa ke Palembang.

Ia dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram dan sudah menerima uang muka sebesar Rp15 juta yang ditransfer ke rekening milik LH.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil Avanza putih dan empat unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi jaringan.

“Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan di Mapolda Riau. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan di atasnya, termasuk pemesan dan penerima sabu di Palembang,” tegas Kombes Putu.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba internasional masih menjadikan jalur perairan Riau sebagai pintu masuk ke wilayah Sumatera.

Polda Riau menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI AL dan aparat terkait untuk menutup celah penyelundupan narkoba melalui laut.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses