spot_img
spot_img

Polda Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Sumbar, 2 Kurir Ditangkap

Indeks News – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, dua orang kurir ditangkap dan empat bungkus sabu disita sebagai barang bukti.

Dirnarkoba Polda Riau menyampaikan, dua tersangka, masing-masing berinisial RMN (25) dan AMCS (31), diamankan pada Senin (22/9). Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 1 yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita, setelah menerima informasi adanya pergerakan narkoba lintas provinsi.

berdasarkan hasil penyelidikan, tim menemukan sebuah mobil yang diduga membawa sabu sedang melintas di Tol Bangkinang. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga Gerbang Tol XIII Koto Kampar.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap mobil travel yang ditumpangi RMN. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tas kecil berwarna hitam di laci mobil.

“RMN mengakui sabu tersebut akan dibawa ke Sumatera Barat untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya,” lanjut Dirnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Senin (6/10/2025).

Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. RMN diminta untuk tetap berkomunikasi dengan seseorang berinisial R yang diduga sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, dua orang kurir ditangkap dan empat bungkus sabu disita sebagai barang bukti. (Foto Dok Polda Riau)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, dua orang kurir ditangkap dan empat bungkus sabu disita sebagai barang bukti. (Foto Dok Polda Riau)

Mengikuti arahan R, seorang pria lain berinisial AMCS dikirim untuk menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Padang Muko. Begitu AMCS tiba di lokasi, tim opsnal langsung meringkusnya tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi terhadap AMCS, diketahui bahwa ia diperintahkan oleh R yang ternyata berada di salah satu lembaga pemasyarakatan di Sumatera Barat,” ungkap Kombes Putu.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri jaringan yang diduga dikendalikan dari dalam lapas.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses