Polisi Diduga Perkosa dan Bunuh Dosen di Jambi, Bermotif Asmara

Indeks News – Kasus pembunuhan dosen wanita berinisial EY (37), Ketua Prodi S1 Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo, akhirnya terungkap.

Pelaku pembunuhan ternyata seorang anggota Polri aktif, Bripda Waldi (22), yang bertugas di Polres Tebo.

Ia ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di rumahnya.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama berbagai satuan fungsi kepolisian, mulai dari Satreskrim hingga Paminal Propam.

“Penyidik menemukan keterkaitan dengan seorang oknum anggota Polri berinisial W. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar Natalena, dikutip Senin (3/11/2025).

Pelaku ditangkap di kosannya di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, dan polisi turut menyita mobil Honda Jazz milik korban yang sempat dibawa pelaku kabur.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan sadis ini diduga dipicu oleh masalah asmara antara pelaku dan korban.

“Motif sementara berkaitan dengan hubungan pribadi dan asmara. Namun penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain,” ungkap Kapolres.

Selain pembunuhan, polisi juga menduga korban EY menjadi korban pemerkosaan. Dugaan itu muncul setelah ditemukan cairan sperma di celana korban saat proses visum.

“Diduga iya, karena hasil visum menyebutkan adanya sperma di celana korban,” terang Natalena.

Dari hasil pemeriksaan visum sementara, pada tubuh korban ditemukan lebam di wajah, bahu, leher, serta luka di kepala, yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan berat sebelum korban tewas.

Untuk memperkuat bukti, tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Jambi segera melakukan autopsi di RS Hanafie Bungo guna memastikan penyebab pasti kematian dan indikasi kekerasan seksual.

Kapolres Bungo menegaskan, meskipun pelaku merupakan anggota Polri, penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa perlakuan khusus.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pengecualian bagi siapa pun, termasuk anggota Polri sendiri,” tegasnya.

Korban EY ditemukan tewas di kamar rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penemuan jasad dosen yang dikenal aktif dan ramah itu menggemparkan masyarakat Bungo, terutama kalangan akademisi.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses