Indeks News – Polisi mengungkap penangkapan artis Onadio Leonardo, atau yang akrab disapa Onad, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dan ganja.
Mantan vokalis Killing Me Inside itu diamankan aparat di sebuah perumahan kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (31/10/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, hasil pendalaman di lapangan menunjukkan barang bukti ekstasi yang digunakan Onadio Leonardo telah habis dikonsumsi sebelum dilakukan penangkapan.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga telah dipakai,” ujar Brigjen Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial B yang diduga bersama Onadio Leonardo di lokasi kejadian.
Selain itu, seorang pria lain turut ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam rangkaian kasus yang sama.
“Di TKP pertama, yaitu di daerah Sunter. Dua orang lainnya diamankan di Ciputat Timur,” tambah Ade Ary.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit telepon genggam.
“Yang ditemukan di lokasi antara lain sisa batang ganja serta beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba,” jelas Ade Ary.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk asal-usul narkotika yang dikonsumsi.




