spot_img
spot_img

Polisi Tangkap Pencuri Brankas Berisi Uang Dolar di Bogor

Indeks News – Aksi pencurian brankas terjadi di salah satu kawasan perumahan elit di Kota Bogor. Seorang pria berinisial RAS (34) ditangkap polisi setelah membawa kabur brankas berisi uang dolar, emas, serta sejumlah dokumen penting milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi di Perumahan Danau Bogor Raya pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya.

“Pelaku pencurian mengambil satu buah brankas yang berisi perhiasan, uang dolar, lima kalung emas, satu gelang emas, satu buah BPKB, satu buah STNK, satu buah handphone, dan satu alat penerjemah. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 136 juta,” ujar Aji, Jumat (10/10/2025).

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Jejak pelaku terungkap ketika salah satu saksi mengaku sempat membeli handphone hasil curian. Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota kemudian bergerak cepat.

“Pada pukul 00.30 WIB, anggota berhasil mengamankan RAS di kawasan Griya Katulampa, Kota Bogor,” tambah Aji.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perhiasan dan dokumen penting milik korban. Sementara brankas yang sempat dibawa kabur pelaku, diketahui telah dibuang ke sungai.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya lima kalung emas, satu gelang emas, satu buah BPKB, satu STNK, satu HP Infinix Note 40, serta satu alat penerjemah,” jelasnya.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polresta Bogor Kota untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau tindak pidana lain yang melibatkan pelaku.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses