Polres Dharmasraya Amankan Pria Bersama 13 Paket Sabu

amankan,dharmasraya
Ilustrasi
Seorang pria yang berinisial AY (41) tahun berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya di Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu dini hari (19/11). Pelaku diduga telah menyalahgunakan narkotika gol I jenis sabu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering melakukan transaksi narkotika. Petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta menyita barang bukti narkotika jenis sabu. Ada 13 paket yang diamankan.
“Ada 13 paket. Diduga ini sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening siap untuk diedarkan,” jelas Kapolres.

Selain belasan paket diduga sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital warna hitam merk CHQ. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments