Polresta Padang Ringkus Pelaku Pencurian

Polresta Padang Ringkus, Pelaku Pencurian
Ilustrasi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang pelaku tindak pindana pencurian Hp yang terjadi di jalan Sarang Gagak, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Sabtu (7/5).

Pelaku diketahui berinisial HS (39) tahun seorang warga buruh harian lepas yang beralamat di Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

“Kejadian tersebut terjadi saat korban meletakkan hp di laci motor lalu pergi bersama temannya pergi ke toko hendak membeli pewarna rambut, namun setelah selesai dari toko, handphone korban yang ditaruhnya di kantong motor tersebut sudah tidak ada, di bawa kabur orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra.

Lalu, lanjut Dedy, teman korban ini curiga kepada seorang pria yang mengendarai motor Nmax sempat di dekat motor korban, dan sempat mengejar pelaku namun tidak ketemu, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang, karena merasa dirugikan oleh aksi pencurian itu.

“Dengan adanya laporan dari korban dan keterangan dari saksi Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dan mencari informasi aksi pencurian tersebut, dan di dapati bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Parak Gadang Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” jelasnya.

Pelaku Hs langsung dilakukan penangkapan di rumahnya, saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kawasan Kuranji.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti handphone milik korban dan satu unit motor Nmax yang di gunakan pelaku untuk melakukan pencurian dibawa ke Polresta Padang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Dedy. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments