Indeks News – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan seluruh aparat penegak hukum untuk memperluas operasi penertiban praktik tambang ilegal di berbagai daerah. Langkah ini ditegaskan demi menyelamatkan aset negara yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Instruksi tersebut disampaikan Prabowo dalam sesi wawancara cegat di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Saat itu, ia menghadiri agenda penyerahan barang rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.
“Ini prestasi yang membanggakan sehingga kita teruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” tegas Prabowo.
Barang bukti yang diserahkan berupa enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa dengan nilai estimasi Rp6 triliun hingga Rp7 triliun. Aset tersebut merupakan bagian dari sitaan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Adapun pabrik pemurnian yang turut disita Kejagung antara lain:
PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Pangkal Pinang
PT Venus Inti Perkasa, Pangkal Pinang
PT Sariwiguna Bina Sentosa, Pangkal Pinang
PT Tefind Bangka Tin (RBT), Kabupaten Bangka
Prabowo menyebut keberhasilan penyitaan aset tambang ilegal tersebut sebagai hasil kerja bersama antara aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara.
Ia memastikan operasi serupa akan terus digencarkan di daerah lain untuk menjamin pengelolaan sumber daya alam benar-benar kembali ke tangan negara dan dinikmati rakyat.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius dan sudah bertekad untuk memberantas penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum,” tandasnya.




