Indek News, Jakarta – Komisi III DPR RI menyambut baik pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri. Langkah ini dinilai sebagai momentum penting untuk membenahi berbagai persoalan internal kepolisian.
Namun, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mengingatkan agar reformasi Polri tidak sekadar menjadi pencitraan kelembagaan.
“Jangan sampai tim ini hanya berfungsi sebagai kosmetik kelembagaan atau sekadar pencitraan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah perbaikan nyata dalam tubuh Polri,” tegas Abdullah Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, Polri tengah menghadapi tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan publik akibat kasus pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, hingga perilaku aparat yang tidak profesional.
Abdullah menekankan, partisipasi masyarakat harus menjadi bagian dari proses agar arah perbaikan sesuai dengan harapan publik, bukan semata kepentingan internal Polri.
Pengamat: Waspadai Reformasi Jadi Gimik
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai pembentukan tim ini patut didukung, tetapi harus dilihat dengan sikap skeptis.

“Sebagai sebuah upaya perbaikan ya layak didukung. Namun tetap saja kita sebagai masyarakat tentu harus melihatnya dengan skeptis,” kata Bambang.
Ia menyoroti penggunaan istilah yang digabung dalam nama tim. Menurutnya, transformasi adalah perubahan mendasar, sedangkan reformasi berarti perbaikan.
Bambang juga menilai sulit bagi Polri melakukan perubahan fundamental dari dalam karena struktur dan kultur institusi yang sudah mengakar. Ia mengingatkan, masyarakat tidak boleh lagi dikecewakan dengan reformasi yang hanya sebatas jargon.
Selain itu, Bambang mengkritik jumlah anggota tim yang mencapai 52 perwira tinggi dan menengah. Menurutnya, jumlah yang terlalu besar bisa membuat tim kehilangan arah.
“Mau apa, berdebat seperti apa dengan setengah kompi itu?” ucapnya.
Bambang menilai yang lebih dibutuhkan adalah tindakan nyata, seperti mencopot pejabat bermasalah dan menyelesaikan problem internal yang sudah lama diketahui publik.
Polri Klaim Reformasi Sejalan Grand Strategy 2045
Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah memperkuat akuntabilitas sekaligus mempercepat agenda reformasi kepolisian.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Trunoyudo, Ahad (21/9/2025).
Menurut Trunoyudo, tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi sesuai dengan harapan publik. Agenda reformasi disebut mencakup seluruh satuan kerja dan kewilayahan, serta diarahkan pada Grand Strategy Polri 2025–2045.
Tim ini dipimpin oleh Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana, dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Tugas utama tim adalah menyiapkan kebijakan strategis, menyusun program, dan memastikan pelaksanaan reformasi di seluruh lini organisasi kepolisian.




