Iklan
Iklan

Seorang Gadis di Pariaman Tewas Ditembak Kekasihnya Sendiri dengan Senjata Air Gun

- Advertisement -
Seorang gadis, SN (20) tewas ditembak oleh kekasihnya sendiri, MR (29) dengan menggunakan senjata Air Gun. Peluru yang bersarang di bagian rusuk korban membuat SN banyak kehilangan darah, sehingga nyawanya tak tertolong.

Ketika SN tewas ditembak, sang kakek yang saat itu mendengar suara letusan pistol, menyaksikan cucu perempuannya itu meringis kesakitan, dengan darah mengucur dari rusuk korban.

Peristiwa yang cukup menggemparkan ini terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi, Rabu (26/4/2023), mengatakan MR menembak SN saat korban sedang bekerja di sawah di Tanjung Aur Malintang, Padang Pariaman, Rabu (26/4/2023) pukul 13.00 WIB.

“Korban meninggal dunia di tempat setelah ditembak dari jarak 50 meter dengan pistol air gun,” kata AKP M Arvi.

Arvi mengungkapkan, peristiwa itu berawal ketika SN bersama kakek dan adiknya bekerja di sawah. Sang kakek saat itu mendengar suara letusan pistol dan melihat korban meringis kesakitan dan kemudian roboh.

Terlihat darah mengucur dari rusuk korban cukup banyak sehingga nyawa korban tidak tertolong lagi. “Setelah itu kami mendapat laporan dan turun ke lapangan melakukan penyelidikan,” ujar Arvi.

Perbuatan nekat Mr diduga karena ia tak terima sang pacar SN dijodohkan orangtua. Pria di Padang Pariaman, Sumatera Barat ini pun nekat menembak mati pacarnya sendiri.

Dari hasil penyelidikan mengarah ke sang pacar MR yang diduga sakit hati karena tidak menerima korban ditunangkan oleh orangtuanya.

“Pelaku merupakan pemburu babi dan rusa yang sudah sering menggunakan senjata api. Air gun yang digunakan ternyata dipinjam dari kawannya,” ujar Arvi.

Menurut Arvi, pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu dan bahkan sebelum kejadian pelaku sudah memberikan peringatan agar berhati-hati lewat pesan singkat.

“Pelaku diduga tidak terima SN dijodohkan oleh orangtuanya. Padahal, MR dan SN sudah berpacaran sekitar 5 tahun,” ujar Arvi.

Menurut Arvi, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 340 junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA