Simpan Ganja Dalam Saku Celana, Seorang Pria Ditangkap Polisi

ganja,pria
Ilustrasi
Terlibat narkoba, Seorang pria berumur 35 tahun berinisial MK dibekuk Satuan Reserse Narkoba , Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) – Sumbar.

“Ya, tersangka berinisial MK ditangkap pada Senin 26 April 2021 sekira jam 20.45 WIB. Ia ditangkap karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Ganja,” ungkap Kasat Resnarkoba Pessel , AKP Hidup Mulia, Selasa 27 April 2021.

Pelaku ditangkap di sebuah konter servis handphone di kawasan Kampung Kapuh, Nagari Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan. Penangkapan bermula atas adanya informasi dari masyarakat. Karena pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di daerah setempat.

“Ia suku Betawi dengan pekerjaan pengangguran, beralamat di Simpang SMAN 1 Kapuh Tarusan,” terangnya.

Menurut Hidup Mulia, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Pessel. Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan satu paket kecil ganja kering.

Ganja kering, diungkapkan, didapat dari tangan pelaku. Berdasarkan keterangan, ganja kering di temukan di dalam saku sebelah kanan celana milik pelaku yang saat ditanya, pelaku membenarkan jika itu barang miliknya.

“Sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, tersangka kita proses dan sudah diamankan di Mapolres beserta barang bukti,” tutupnya.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments