Sopir Batu Bara di Bengkulu Ditangkap Simpan Ganja

Paket Ganja,Bengkulu
Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang sopir truk pengangkut batu bara berinisial RD (21) tahun warga asal Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

RD diamankan lantaran didapati memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Nuswanto, menyampaikan penangkapan terhadap RD dilakukan di pinggir jalan di Desa Palapan, Kecamatan Pondok Kelapa pada Selasa (5/4).

Berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku RD dan saat melintas RD diamankan petugas.

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 7 paket ganja yang disimpan dalam plastik. Serta,  1 paket ganja yang disimpan di dalam botol yang disimpan dalam tas pelaku.

“Dari pelaku ini kita amankan total sebanyak 8 paket narkotika jenis ganja dari tangan pelaku. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” singkatnya. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments