Iklan
Iklan

Suara Azan di DKI Jakarta Disorot Sejumlah Media Asing

- Advertisement -
Suara Azan yang dikumandangkan setiap masuknya waktu salat di sebagian besar wilayah di Indonesia disorot oleh sejumlah media asing.

Kantor berita AFP yang dikutip melalui media asing lainnya menyoroti volume suara azan yang didengungkan melalui pengeras suara di DKI Jakarta. Media asing tersebut menyebut, suara azan itu terlalu keras dan membuat bising.

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa masyarakat Indonesia mayoritas pemeluk agama Islam. Maka dia menilai wajar suara azan dikumandangkan. Namun, ia juga meminta agar tetap menghormati semua agama yang ada di Indonesia.

“Jadi setiap nenek kita, leluhur kita, sudah ada azan. Jadi tidak usah dipermasalahkan, karena Indonesia mayoritas Muslim, warganya setiap waktu salat selalu ada panggilan untuk salat,” ujar  Riza, Kamis (14/10).

Riza meminta agar tidak mempermasalahkan suara azan lantaran setiap pengurus masjid di Indonesia dinilai sudah memahami mengenai aturan mengumandangkan azan di setiap memasuki waktu salat. “Jadi saya pikir itu tidak masalah,” katanya.

Kantor berita Prancis, AFP, sebelumnya merilis artikel berjudul “Piety or noise nuisance? Indonesia tackles call to prayer volume backlash” artikel tersebut memuat keluhan seorang warga pinggiran Jakarta atas volume suara azan. Menurut warga tersebut, suara azan yang dikumandangkan melalui pengeras suara itu membuat bising.

Sementara, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan juga menyesalkan pemberitaan dari media asing tersebut. “Menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa azan membuat berisik,” tutur Amirsyah, Kamis (14/10/2021).

Amirsyah mengatakan, harusnya media asing itu tidak bisa menyimpulkan secara sepihak bila ada orang yang mengalami kesusahan tidur akibat kumandang azan. Ia lantas menerangkan bahwa sudah ada pengaturan mengenai azan yang dikumandangkan melalui pengeras suara Masjid yang disampaikan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Pak Jusuf Kalla selaku Ketua DMI telah mengimbau agar boleh pengeras suara masjid didengungkan 10 menit sebelum waktu subuh masuk,” ungkap Amirsyah.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA