Iklan
Iklan

Surat Minta Sumbangan Gubernur Sumbar Mahyeldi kepada Pelaku Usaha adalah Pemerasan

- Advertisement -
Surat minta sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk penerbitan buku adalah salah satu upaya pemerasan ke pelaku usaha. Hal itu diungkapkan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari.

Terkait beredarnya surat minta sumbangan ini, Feri meminta Mahyeldi berhati-hati dalam bertindak.

“Surat yang secara resmi ditandatangani dan menggunakan kop Gubernur untuk digunakan pihak-pihak tertentu untuk minta sumbangan pada seluruh pelaku usaha adalah upaya tidak sehat dalam prinsip administrasi. Apalagi ini diketahui sumber-sumber pemasukan yang tidak jelas,” ujar Feri, Sabtu (21/8/2021).

Surat minta sumbangan itu dinilaai Feri merupakan bentuk pemerasan. “Pada titik tertentu, saya melihat ini adalah upaya untuk memeras pelaku usaha yang berkaitan dengan program-program Gubernur,” ujarnya.

Feri mengingatkan Mahyeldi agar berhati-hati dalam melakukan tindakan. Dia meminta Mahyeldi atau pejabat negara lainnya memperhatikan prinsip UU Administrasi Pemerintahan.

“Satu, harus berdasarkan kewenangan; kedua, tidak boleh mencampuradukkan kewenangan; dan ketiga, tidak boleh sewenang-wenang. Ini harus diingat, tidak semua pelaku usaha memiliki kemampuan memberikan donasi atau sumbangan tertentu. Apalagi hal ini menggunakan kop surat dari pemerintahan. Bukan tidak mungkin mereka terintimidasi karena hal ini tidak ada patokan hukumnya,” ujarnya.

“Mestinya Gubernur Sumatera Barat harus benar-benar berhati-hati, tidak menggunakan cara-cara yang menurut saya melegalisasi premanisme yang jauh dari prinsip penyelenggara negara yang bersih dari KKN,” imbuhnya.

Kasus ini mulai terbongkar setelah polisi mengamankan lima orang, yang belakangan dilepaskan, terkait surat minta sumbangan dengan tanda tangan Mahyeldi. Polisi awalnya menduga lima orang yang membawa surat itu melakukan penipuan.

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8) lalu. Kelima orang yang diamankan tersebut adalah D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36).

Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi. Kelimanya disebut telah mengumpulkan uang Rp 170 juta.

Surat itu berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku profil ‘Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan’. Polisi kemudian mengungkapkan duit dari sumbangan itu masuk ke rekening pribadi, tanpa menyebut siapa pemilik rekening itu.

“Uang dikirim ke rekening pribadi. Itu yang menimbulkan kecurigaan, sehingga ada pihak yang melaporkan kepada kami. Lagi pula mereka membawa surat berlogo Gubernur, tapi bukan ASN atau tenaga honorer di pemda. Berbekal surat itulah mereka mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lainnya untuk mencari uang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Jumat (20/8).

Sementara, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan pihaknya akan mengecek terkait surat itu. Pengecekan itu termasuk soal keterangan polisi yang menyebut dana terkumpul dari surat sumbangan itu masuk ke rekening pribadi.

“Kami cek dulu,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA Jumat (20/8).

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA