Iklan
Iklan

Susi Pudjiastuti: Donasi Rumah Gala Sky Kenapa Harus Izin Kemensos?

- Advertisement -
Penggalangan donasi untuk rumah Gala Sky Andriansyah, putra semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sudah selesai diadakan jelang akhir tahun 2021 lalu.

Bahkan hasil dari donasi tersebut telah dibelikan sebuah rumah mewah dan diberikan kepada pihak keluarga Gala tepat di momen ulang tahun mendiang Vanessa.

Namun hingga saat ini masih ada saja yang mempermasalahkan perihal penggalangan donasi rumah itu. Salah satunya pihak ayah Vanessa sendiri, Doddy Sudrajat.

Bahkan karena laporannya, rumah Gala kabarnya terancam disita negara. Hal ini lantaran penggalangan donasi rumah Gala tidak mengantongi izin dari Kemensos.

Kabar ini pun ditanggapi beragam oleh publik. Termasuk oleh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang nimbrung melalui sebuah cuitan di akun Twitter miliknya.

Susi rupanya ikut mempertanyakan alasan dana rumah Gala harus mendapatkan izin dari Kemensos. Hal ini disampaikannya seraya mengomentari judul artikel “Penggalangan Donasi Rumah Untuk Anak Vanessa Angel Tidak memiliki izin Kemensos”.

Susi rupanya balik mempertanyakan hal tersebut. “Maaf, kenapa harus izin?” cuit Susi Pudjiastuti di Twitter yang kemudian ramai dibagikan akun gosip di Instagram.

Susi Pudjiastuti sendiri terlihat hanya menuliskan sebuah pertanyaan, namun beragam komentar publik sudah heboh berdatangan. Beberapa rupanya dibuat terharu melihat cuitan dari Susi Pudjiastuti.

Bukan tanpa sebab, banyak netizen mengaku melayangkan pertanyaan yang sama sehingga merasa “terwakilkan” oleh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.

Di sisi lain, tak sedikit juga netter yang meninggalkan komentar kocak perihal penggalangan dana yang dipermasalahkan dan harus mengantongi izin Kemensos.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA