spot_img
spot_img

Tangan Diborgol, Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Ditahan KPK Terkait OTT Korupsi

Indeks News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (3/11/2025) di wilayah Provinsi Riau.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif terhadap Wahid Wahid dan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Pantauan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025), Abdul Wahid tiba sekitar pukul 13.46 WIB dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Ia langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun baru akan mengumumkannya secara resmi pada konferensi pers sore ini.

Dari hasil OTT, total 10 orang diamankan oleh tim penyidik KPK.

Mereka terdiri atas pejabat dinas, staf pemerintah provinsi, dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan proyek.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau. Saat ini sekitar sepuluh orang diamankan, termasuk Gubernur Riau,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Menurut sumber internal KPK, modus yang digunakan dalam kasus ini berupa pemotongan dan pengaturan jatah proyek infrastruktur atau disebut juga sebagai “jatah preman proyek” di Dinas PUPR.

Praktik tersebut diduga telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.

Penangkapan Abdul Wahid menambah panjang daftar kepala daerah yang ditangkap KPK dalam operasi senyap.

Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, terutama yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses