Tanpa Surat Nikah, Satpol PP Amankan 6 Pasang Muda-mudi di Hotel Melati

SATPOL PP,PASANGAN MUDA-MUDI
Sejumlah pasangan muda-mudi digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Minggu (16/1).

Pasangan muda-mudi yang berjumlah 6 pasang tersebut, diamankan di beberapa penginapan kelas Melati di Kota Padang.

Kabid P3D Bambang Suprianto, membenarkan, pasangan yang dimabuk asmara tersebut harus berurusan dengan petugas penegak Perda Pemko Padang.

Menurutnya, penggrebekan itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang pasangan ilegal di sejumlah penginapan kelas Melati.

“Sebagai upaya pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh petugas ditemukan berduaan di kamar hotel yang diperiksa,” ujarnya.

Ia menambahkan, Hotel yang digrebek di kawasan Jalan Ulak Karang, penginapan, Jalan Thamrin serta di kawasan Pondok.

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, pasangan tersebut tidak bisa memperlihatkan surat nikah.

“Ke 12 orang ini terpaksa harus diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS)”, ungkap Bambang.

Kasat Pol PP Padang Mursalim menambahkan, pihaknya dalam hal ini untuk menciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma-norma yang baik sesuai Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah.

“Menjaga anak keponakan kita agar tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku”, tutur Mursalim.

“Kepada orang tua agar lebih memperhatikan serta mengawasi lingkungan pergaulan anak anaknya,” imbau Mursalim. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments