Indeks News – Rabu, 13 Agustus 2025 menjadi hari penuh gejolak di Kabupaten Pati. Sekitar 100 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memadati kantor bupati. Mereka menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.
Aksi yang diikuti sekitar 100 ribu massa tersebut berlangsung ricuh. Massa melempari aparat dengan botol dan mencoba menerobos masuk ke kantor bupati. Polisi membalas dengan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Bentrokan tak terhindarkan, menyebabkan sejumlah warga dan aparat luka-luka.
Massa menilai Sudewo arogan dan kebijakannya tidak berpihak kepada rakyat. Puncak kemarahan dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, meski akhirnya sudah dibatalkan.
Sudewo Tegaskan Tidak Akan Mundur
Meski dikepung 100 ribu massa, Sudewo tetap menolak mengundurkan diri. Ia menegaskan jabatan yang diembannya diperoleh lewat proses demokratis.
“Saya dipilih rakyat secara sah dan demokratis, jadi tidak bisa berhenti hanya karena ada desakan. Semua ada mekanismenya,” tegasnya di Pendopo Kabupaten Pati.
Sudewo mengaku memahami kekecewaan warga, namun menilai setiap keputusan politik harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Terkait isu pemakzulan, ia menyatakan siap menghormati proses politik di DPRD Pati.
DPRD Pati Bergerak: Pansus Hak Angket Dibentuk
Seiring aksi besar-besaran itu, DPRD Pati resmi mengusulkan hak angket untuk memakzulkan Sudewo. Wakil Ketua DPRD Pati, Joni Kurnianto dari Partai Demokrat, mengungkapkan akar masalah adalah buruknya komunikasi Sudewo dengan dewan maupun partai pengusungnya.
Menurut Joni, Sudewo memimpin layaknya “one man show”, jarang berkoordinasi dengan DPRD, termasuk saat menaikkan PBB. Bahkan, partai pengusung Sudewo—Gerindra, NasDem, PKS, dan PSI—disebut ikut merasakan buntu komunikasi.
12 Kebijakan Diduga Bermasalah
Pansus hak angket menemukan 12 kebijakan Sudewo yang dinilai bermasalah, di antaranya, dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur yang tidak sesuai program efisiensi pemerintah pusat, dugaan nepotisme dalam mutasi jabatan pejabat daerah.
Joni memastikan pansus akan bekerja transparan dan maraton setelah libur HUT ke-80 RI, dengan memanggil sejumlah pihak dari kepala desa hingga camat. Namun, pemanggilan terhadap Sudewo belum dilakukan dalam waktu dekat.
Kritik terhadap Sudewo tidak hanya datang dari masyarakat dan DPRD, tetapi juga dari partai pengusungnya, Gerindra.
Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono, telah memberikan teguran keras. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Gerindra, ikut memberi perhatian khusus terhadap polemik di Pati.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menegaskan partai akan terus mengawal persoalan ini agar Sudewo memperbaiki kepemimpinannya.
“Beliau sudah mendapatkan teguran keras. Kami berharap ke depan bisa lebih baik dan kekecewaan masyarakat Pati dapat terjawab,” ujarnya di Senayan, Jakarta, 15 Agustus 2025.
Kondisi politik di Pati kini berada di titik krusial. Di satu sisi, rakyat mendesak bupati mundur. Di sisi lain, DPRD tengah memproses hak angket dengan temuan 12 kebijakan bermasalah.
Sementara itu, Gerindra memberi sinyal ultimatum politik kepada kadernya sendiri. Sudewo pun menghadapi tekanan dari segala arah: masyarakat, dewan, hingga partai pengusungnya.
Di tengah ketegangan itu, Sudewo berharap suasana kembali kondusif agar pembangunan dan pelayanan publik tidak terganggu. Namun, dengan gelombang protes besar, pansus pemakzulan yang bekerja intensif, serta teguran dari Gerindra, masa depan kepemimpinannya di Pati masih penuh tanda tanya.




