Iklan
Iklan

Tempat Ibadah akan Dikontrol Pemerintah, MUI: Bertentangan dengan Semangat UUD 1945

- Advertisement -
Terkait tempat ibadah akan dikontrol oleh pemerintah yang dusulkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza mendapat tantangan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas

Anwar Abbas, menyesalkan usulan soal tempat ibadah dikontrol pemerintah karena bertentangan dengan semangat UUD 1945.

“MUI sangat menyesalkan usulan yang disampaikan oleh Kepala BNPT yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah,” ujar Anwar dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

Anwar menilai, usulan itu bertentangan dengan jiwa semangat dengan UUD 1945 pada Pasal 29 ayat 2 yang mengatakan ‘Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’.

“Dan juga bertentangan jiwa dan semangatnya dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat’,” jelasnya.

Anwar juga menuturkan, usulan Rycko merupakan langkah mundur dan cara berpikirnya dinilai tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sudah dibangun.

“Jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah ini jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berpikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah,” kata Anwar.

Anwar juga menilai sebagai pemimpin, Rycko tidak mengedepankan rasionalitas. Bahkan, ia menyebut Rycko tidak memiliki jiwa Pancasila.

“Cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh Kepala BNPT tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak benar karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tyrannic dan despotisme yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif, dan rasional,” tegasnya.

Sebelumnya, BNPT mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme. Hal itu disampaikan saat Rycko menanggapi pernyataan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin, soal BNPT harus berkaca pada negara luar, saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9).

Safaruddin menyinggung soal karyawan BUMN yakni PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Menurutnya, terdapat masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.

“Ya memang kalau kami di Kalimantan Timur, Pak, ada masjid di Balikpapan itu Pak, itu masjidnya Pertamina, tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak, di dekat Lapangan Merdeka itu,” ujarnya.

Rycko pun memberikan tanggapan mengenai hal itu.

“Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme,” kata Rycko.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA