Iklan
Iklan

Terbongkar Kasus Prostitusi ‘Wild Wife’ di Solo, Suami Jual Istri untuk Layani Threesome

- Advertisement -
Kasus prostitusi ‘Wild Wife’ terjadi di Kota Solo. Kasus ini terbongkar berawal ketika polisi menciduk YS (26) dan PP (28). Keduanya diciduk di sebuah hotel kawasan Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Penangkapan YS dan PP yang terlibat kasus prostitusi ini disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

“Pada hari selasa tanggal 13 juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada dugaan seorang laki laki yang telah menjual istrinya di hotel di kawasan gilingan,” jelas Iwan, Jumat (7/7/2023).

“Selanjutnya pelapor bersama anggota unit PPA Polresta Solo melakukan penyelidikan ke hotel dan benar didapati di kamar nomor 315 lantai 3, ada seorang wanita dan dua orang laki-laki, habis melakukan kegiatan persetubuhan,” imbuhnya.

YS telah menjual istrinya ke pria hidung belang sebagai pemuas nafsu.

“Akhirnya diketahui salah satu laki adalah seorang suami yang telah menjual istrinya kepada tamu dengan tarif sebesar Rp 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah), selanjutnya dilakukan pemeriksaan dipolresta surakarta,” ujar Iwan.

YS menjual PP melalui platform media sosial dengan mempromosikan melalui Tagline Wild Wife. Hal itu menarik minat pria hidung belang.

Baru berjalan 1 tahun, layanan YS telah mendapat lebih dari 10 transaksi. “Kurang lebih satu tahun. Kurang lebih 10 kali transaksi,” jelas YS, Jumat (7/7/2023).

YS menjual istrinya dengan tarif berkisar RP 600 ribu hingga Rp 1,2 juta tergantung jarak. Besaran tarif tersebut untuk sekali main.

YS juga melayani permintaan pelanggan yang menginginkan berhubungan badan bersama-sama atau threesome hingga foursome.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA