Terungkap! Bandara IMIP Diduga Beroperasi Tanpa Otoritas Negara, Ini Respons TNI dan Menkeu

JAKARTA,Indeks News – Polemik beroperasinya Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tanpa kehadiran petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akhirnya mendapat respons langsung dari pemerintah pusat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa fasilitas bandara di kawasan industri tersebut memang tidak memiliki petugas resmi negara.

Purbaya menduga ketiadaan petugas itu berkaitan dengan izin khusus yang diberikan di masa lalu. Namun ia menegaskan bahwa detail perizinan tersebut belum ia ketahui secara menyeluruh.

“Kelihatannya seperti itu (tidak ada petugas Bea Cukai). Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu. Anda musti tanya ke siapa ya? Bukan ke kita,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.

Meski begitu, pemerintah siap menugaskan Bea Cukai maupun Imigrasi bila diperlukan.
“Kalau mau dikasih (izin) ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang imigrasi juga katanya ditelepon mau. Jadi, pada dasarnya begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” tambahnya.

Sebelumnya, Markas Besar TNI telah mengirimkan pasukan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan bandara milik IMIP. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai adanya fasilitas bandara yang beroperasi tanpa perangkat negara.

“TNI bersikap aktif dan responsif terhadap arahan Menhan. TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat untuk pengamanan bandara sebagai salah satu objek vital nasional,” ujar Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, Rabu, 26 November 2025.

Freddy menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi kini semakin diperkuat.
“Saat ini, TNI telah meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan Pemda setempat untuk memastikan seluruh fasilitas udara yang beroperasi di Indonesia berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Polemik ini memicu sorotan nasional karena keberadaan fasilitas strategis tanpa pengawasan negara dinilai berpotensi melanggar aturan dan membahayakan keamanan nasional. Pemerintah menegaskan bahwa setiap fasilitas udara, termasuk milik perusahaan swasta, harus tunduk pada regulasi negara.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses