Iklan
Iklan

Terungkap Cara Edhy Prabowo Biayai Wanita Lain

- Advertisement -
Fakta lain terungkap dalam persidangkan kasus suap yang kini tengah menjerat Edhy Prabowo. Dua nama perempuan muncul pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yaitu nama Anggia Putri Tesalonika dan Fidya Yusri.

Ternyata kedua wanita itu merupakan sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Adalah Amirul Mukminin yang mengungkapkan nama Anggia Putri Tesalonika dan Fidya Yusri. Amirul sendiri juga sekretaris pribadi Edhy Prabowo menjadi saksi pada persidangan terhadap pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3).

Jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan itu mencecar Amiril soal asal mobil Honda H-RV untuk Anggia Putri Tesalonika. Amiril mengakui pembelian mobil itu menggunakan uang milik Edhy.

“Pakai uang Bapak (Edhy, red) yang cash yang di saya,” ujar Amiril.

Amiril juga mengungkapkan bahwa ia menyimpan uang tunai Rp 10 miliar milik Edhy di sebuah rumah di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Albertus Husada menanyakan soal asal uang yang dipakai  Edhy membiayai sejumlah wanita tersebut.

“Ada yang dibelikan mobil, ada yang diinapkan di apartemen. Uangnya dari mana?” ujar pimpinan sidang Albertus.

Namun, Amiril mengatakan bahwa ia lupa sumber uang tersebut. Jawaban itu membuat hakim heran, karena Amiril mengaku sebagai pihak yang mengelola keuangan Edhy.

Menurut Amiril, semula Fidya mengeluhkan soal biaya sewa tempat tinggal. Amiril kemudian menyampaikan keluhan itu kepada Edhy.

“Bapak ACC itu (menanggung biaya sewa tempat tinggal Fidya, red). Saya langsung carikan yang terdekat,” ujar Amiril.

Kemudian, Amiril menyewakan satu unit apartemen di Menteng Park. Harga sewanya Rp 160 juta per tahun.

Amiril juga menyebut uang untuk membayar sewa apartemen itu dari Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri. PT ACK merupakan perusahaan jasa angkut benih lobster. “Saya bayar cash dari Amri,” kata dia.

Sebelumnya JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Suharjito menyuap Edhy Prabowo sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.

Suharjito menyogok mantan wakil ketua umum Gerindra itu melalui Safri, Andreau Misanta Pribadi, dan Amiril. Safri dan Andreau merupakan staf khusus Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Suap dari Suharjito untuk Edhy juga melalui Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi (istri Edhy Prabowo) dan Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK) Siswandi Pranoto Loe.

Jaksa kemudian menyebut suap dari Suharjito kepada Edhy bertujuan mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP pada  2020. Menurut jaksa, uang tersebut untuk kepentingan Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA