Indeks News – Suasana pesta pernikahan di Desa Dunggala, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendadak berubah tragis.
Seorang pemuda berinisial AA (21) tewas setelah ditikam pria berinisial J (35) dalam acara joget lulo yang berlangsung Jumat (31/10/2025) dini hari.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 02.30 Wita, di halaman rumah warga yang tengah menggelar pesta pernikahan keluarga pelaku.
Saat itu, suasana pesta masih ramai dengan musik elektone dan sejumlah tamu yang ikut menari lulo.
Menurut Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, pelaku J sempat pulang ke rumah usai menghadiri acara inti.
Namun tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi pesta membawa sebilah badik yang diselipkan di pinggang, lalu ikut menenggak minuman keras (miras) jenis ballo bersama sejumlah tamu.
“Pelaku datang membawa badik dan langsung ikut minum ballo bersama beberapa orang di lokasi pesta,” kata Dwi Arif dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).
Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku J meminta agar pesta dihentikan karena sudah larut malam.
Namun permintaan itu ditolak oleh korban AA yang bersikeras agar musik tetap dimainkan. Cekcok pun tak terhindarkan.
“Korban sempat memaki pelaku di depan banyak orang hingga suasana memanas. Korban minta agar acara lulo tetap dilanjutkan,” jelas Dwi.
Merasa tersinggung, pelaku kemudian meninggalkan lokasi pesta. Namun korban justru mengikuti pelaku hingga ke jalan poros desa.
Di tempat itulah pelaku melancarkan tikaman ke arah perut korban menggunakan badik yang dibawanya.
“Korban dianiaya dengan cara ditikam di bagian perut sebelah kiri. Setelah itu, korban sempat dilarikan ke puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit,” ungkap Dwi.
Meski sempat menjalani operasi, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11) pukul 00.10 Wita.
Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga tersinggung akibat ucapan kasar korban ditambah pengaruh minuman keras.
“Pelaku langsung kami amankan ke Polres Kolaka. Motifnya karena tersinggung diteriaki kata-kata kasar, apalagi pelaku sebelumnya sudah dalam pengaruh miras,” pungkas Dwi.




