Tragis! Ayah Tiri Setubuhi Anak SMP di Matraman, Terbongkar Lewat Rekaman di Ponsel

Indeks News – Suasana di sebuah gang sempit kawasan Matraman mendadak hening bercampur amarah. Warga sekitar tak pernah menyangka, seorang ayah tiri berinisial NAW, yang selama ini tinggal tenang bersama keluarganya, justru menyimpan rahasia kelam. Ia tega menyetubuhi anak tirinya sendiri, RA (14), yang masih duduk di bangku SMP.

Kasus ini terungkap dengan cara yang mengejutkan. Sang ibu menemukan rekaman video di ponsel suaminya, memperlihatkan bagaimana sang ayah tiri berbuat bejat terhadap putrinya. Bukti itulah yang kemudian menjadi pintu terbongkarnya kasus memilukan ini.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa korban dibujuk dengan imbalan uang Rp100 ribu. Namun yang lebih menyayat hati, RA juga diancam agar tidak melapor. Dalam posisi serba takut, RA hanya bisa diam, hingga akhirnya kebenaran terkuak lewat ponsel pelaku.

“Korban dibujuk dengan imbalan uang Rp100.000 serta diancam agar tidak melapor,” tegas Kapolres, Senin (18/8/2025).

Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat. Polisi menyita hasil visum, pakaian korban dan pelaku, sarung, serta ponsel berisi rekaman persetubuhan sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, RA yang masih belia kini menjalani pendampingan psikologis. Polisi memastikan proses pemulihan trauma korban bejat sang ayah tiri ini akan dikawal penuh, agar RA bisa kembali menata kehidupannya.

“Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Timur akan mengawal penuh proses hukum terhadap pelaku serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” ujar Alfian dengan tegas.

Pelaku NAW dijerat Pasal 76D jo Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Warga Sekitar Syok: ‘Dia Jarang Keluar Rumah’

Di mata warga, NAW bukan sosok yang menonjol. Menurut Fitri, salah satu tetangga, NAW sudah sekitar 5–6 tahun tinggal di kawasan itu setelah menikah dengan ibu RA. Namun, warga mengaku jarang berinteraksi dengannya.

“Dia sudah lama di sini, sekitar 5 sampai 6 tahunan. Ibunya korban janda, nikah sama suaminya yang ini, punya anak tiga,” kata Fitri, Sabtu lalu.

Fitri menambahkan, warga tak tahu jelas pekerjaan NAW karena ia jarang keluar rumah. “Dulu katanya pernah kerja jadi kurir, jualan ikan lohan, terakhir jadi anggota PPSU,” ujarnya.

Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam, bukan hanya bagi RA dan keluarganya, tetapi juga bagi warga sekitar. Mereka tidak menyangka, sosok yang mereka kenal sebagai tetangga ternyata tega mengkhianati amanah seorang ayah.

Kini, NAW hanya bisa meringkuk di balik jeruji, menanti proses hukum yang akan dijalani. Sementara RA, gadis belia yang seharusnya menikmati masa remaja dengan belajar dan bermain, harus berjuang bangkit dari trauma besar yang ditinggalkan oleh orang yang seharusnya melindunginya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses