Indeks News — Suasana di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mendadak tegang ketika Panglima Pasukan Adat Nusantara Indonesia, Andi Jamal Kamaruddin atau dikenal sebagai Om Betel, datang sambil membawa sebilah badik.
Aksi teatrikal ini dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada Kejaksaan Agung agar segera mengeksekusi vonis 1,5 tahun penjara terhadap Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Di hadapan massa dan aparat keamanan, Om Betel menyampaikan ultimatum tegas.
“Waktu kalian hanya satu kali 24 jam! Tangkap Silfester atau kami anggap Kejaksaan Agung takut bertindak. Dia sudah menghina orang tua kami, tokoh bangsa, Jusuf Kalla,” ujar Betel lantang.
Ia menegaskan, sebagai putra Bugis-Makassar, dirinya memiliki tanggung jawab moral membela kehormatan daerah dan negara. Menurutnya, pernyataan Silfester tidak hanya menyerang pribadi Jusuf Kalla, tetapi juga melukai harga diri bangsa.

Dalam orasinya, Om Betel menuding Jaksa Agung tidak berani mengeksekusi putusan hukum. Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memastikan hukum ditegakkan.
Badik yang dibawanya disebut sebagai simbol keberanian menegakkan keadilan, bukan untuk mengancam.
“Badik ini bukan untuk mengancam, tapi lambang nyali. Saya serahkan demi penangkapan Silfester,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari orasi politik Silfester pada Mei 2017 yang dinilai menghina Jusuf Kalla. Tim hukum JK kemudian melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri.
Pada 2019, pengadilan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Silfester. Putusan ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Namun, hingga kini eksekusi belum dilaksanakan, memicu kemarahan berbagai pihak, termasuk Betel.
Aksi langsung di depan Kejati Sulsel menjadi langkah protesnya agar eksekusi segera dilakukan.




