2 Orang Pencuri Ternak di Sumbar Ditangkap Polisi

pencuri kambing
Dua orang pria yang diduga melakukan pencurian ternak ditangkap polisi sekitar pukul 16.10 WIB, di Lubuak Aluang, Kabupaten Padang Pariaman -Sumbar, Kamis 28 Januari 2021.

Kapolsek Lubuak Aluang AKP Harmon menjelaskan, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan.

“Benar, tadi sekitar pukul empat sore telah kami amankan dua orang pria yang diduga melakukan pencurian ternak. Adapun ke dua pelaku dengan inisial DK (27) dan SR (25). Ke dua pelaku merupakan warga Pauah, Kota Padang,” ungkap AKP Harmon, Kamis malam 28 Januari 2021.

Lebih lanjut Kapolsek itu menuturkan, kronologi penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan warga atas kehilangan ternak (kambing).

“Nah saat anggota Satlantas Polres Padang Pariaman melakukan razia rutin, melihat kecurigaan dengan gerak gerik kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor dan membawa seekor kambing. Anggota Satlantas menghentikan kendaraan mereka lalu meminta keterangan,” jelas AKP Harmon.

Dikatakannya juga, saat itu pihak Lantas menaruh curiga dan mengamankan ke dua pelaku. Setelah itu pihak Lantas berkoordinasi dengan Polsek.

“Mendapat kabar terkait ke dua pelaku, anggota Polsek langsung menuju tempat pelaku diamankan. Sebelumnya laporan terkait kehilangan ternak kambing sudah dibuat oleh salah satu warga,” sebutnya.

Sampai di lokasi, kata AKP Harmon lagi, kedua pelaku dimintai keterangan dan masih berkelit tak mengakui kalau mereka melakukan pencurian.

“Akhirnya, korban kami pertemukan dengan pelaku untuk melihat ternak yang diduga hasil curian itu. Ternyata memang, kambing tersebut adalah milik korban,” ungkap Kapolsek itu.

Untuk diketahui juga, saat ini ke dua pelaku dan barang bukti telah diamanakan di Mapolsek Lubuak Aluang untuk penyelidikan lebih lanjut.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments