Indeks News – Dua pekerja tambang emas ilegal tewas tragis setelah tertimbun longsor di area pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Kedua korban penambang ilegal diketahui bernama Risman Abdul Azis (32) dan Arfan Sumaila (36).
Peristiwa maut ini terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Saat kejadian, kedua korban tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional di bawah tebing tambang yang labil.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni membenarkan insiden tersebut.
“Kami menerima laporan adanya dua korban meninggal dunia akibat aktivitas tambang emas tanpa izin,” ujar Busroni saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Menurut Busroni, longsor terjadi tiba-tiba ketika kedua korban sedang memukul material batuan yang mengandung emas.
Getaran dari aktivitas tersebut diduga memicu runtuhnya tanah dan bebatuan di atas lokasi tambang.
“Longsor terjadi saat korban memukul material yang mengandung emas. Tanah di sekitar area galian mendadak runtuh dan menimbun keduanya,” ungkapnya.
Setelah kejadian, warga yang berada di sekitar lokasi langsung melakukan upaya pencarian dengan alat seadanya.
Proses evakuasi berlangsung dramatis dan memakan waktu cukup lama karena medan yang curam dan tertutup material tanah.
“Korban pertama, Risman, ditemukan lebih dulu. Tak lama kemudian jasad Arfan berhasil ditemukan,” kata Busroni.
Kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk pemeriksaan medis awal.
Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Keduanya dimakamkan di kampung halamannya masing-masing,” pungkas Busroni.
Polisi memastikan lokasi kejadian masuk dalam kawasan pertambangan emas ilegal (PETI) yang sudah berulang kali diperingatkan agar ditutup.
Pihak kepolisian berencana melakukan patroli dan penertiban lanjutan guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.




