Jakarta, Indeks News – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Purbaya tengah menyiapkan langkah baru untuk menggali potensi penerimaan negara. Salah satunya dengan memperluas basis pajak, kepabeanan, dan cukai, termasuk pemetaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemenkeu dalam mencapai target penerimaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.
Dalam lampiran PMK yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025 itu, tercantum sejumlah kajian ekstensifikasi cukai terhadap barang-barang konsumsi sehari-hari. Beberapa di antaranya meliputi popok bayi (diapers), alat makan dan minum sekali pakai, serta tisu basah.
“Penggalian potensi penerimaan melalui upaya perluasan basis pajak, kepabeanan dan cukai, serta pemetaan potensi PNBP telah dilaksanakan melalui penyusunan kajian potensi Barang Kena Cukai (BKC) berupa diapers, alat makan dan minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah,” tulis beleid tersebut, dikutip Sabtu (8/11/2025).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kajian pengenaan cukai terhadap barang-barang mewah (luxury goods), produk minuman berpemanis dalam kemasan, produk plastik, termasuk kantong plastik, kemasan multilayer, Styrofoam, dan sedotan plastik.
Tak hanya itu, produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan, sepeda motor, batu bara, hingga pasir laut turut masuk radar perluasan objek cukai. Meski demikian, rencana tersebut belum direalisasikan dan masih dalam tahap kajian mendalam.
Di sisi lain, Kemenkeu juga menargetkan optimalisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai, termasuk rencana kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit.
Sebagai bagian dari komitmen menuju net zero emission 2060, pemerintah juga tengah menyiapkan rekomendasi kebijakan cukai emisi kendaraan bermotor. Kebijakan ini diharapkan rampung pada tahun ini dan menjadi langkah strategis dalam mengurangi emisi karbon di sektor transportasi.
Dengan berbagai langkah tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan tekad kuat untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa menambah beban pajak langsung bagi masyarakat, melainkan melalui perluasan objek cukai yang dinilai memiliki dampak lingkungan dan konsumsi tinggi.




