Sulawesi Selatan, Indeks News – Publik tengah digemparkan oleh kabar penguasaan 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Yasika Aulia Ramadhani, anak Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud. Yasika yang menjabat sebagai Pembina Yayasan Yasika Group disebut mengendalikan seluruh jaringan SPPG tersebut yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sulsel.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa kondisi tersebut melanggar aturan pemerintah. Sesuai ketentuan, satu yayasan hanya diperbolehkan membina maksimal 10 SPPG dalam satu provinsi.
“Aturannya satu yayasan bolehnya 10 SPPG dalam satu provinsi,” ujar Nanik, Senin 17 November 2025.
Nanik menolak keras adanya praktik monopoli dalam penyelenggaraan dapur MBG yang menjadi bagian dari program nasional pemenuhan gizi anak dan masyarakat.
“Saya tidak setuju monopoli,” tegasnya.
Isu ini memanas setelah Yasika Group meresmikan 10 dapur MBG baru di Kabupaten Bone, tepatnya di Jalan Merdeka, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, pada 14 November 2025.
Dalam acara peresmian tersebut, Yasika mengungkapkan bahwa pihaknya kini telah mengoperasikan 41 unit dapur SPPG di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Sebaran dapur tersebut terdiri dari: 16 dapur di Kota Makassar, 3 dapur di Kota Parepare, 2 dapur di Kabupaten Gowa, 10 dapur baru di Kabupaten Bone
Selain itu, masih ada tiga dapur tambahan yang sedang dalam tahap penyelesaian pembangunan di beberapa kecamatan seperti Tanete Riattang, Dua Boccoe, dan Kajuara.
Situasi ini kini menjadi sorotan tajam pemerintah pusat, pemerhati kebijakan publik, dan masyarakat. Banyak pihak menilai penguasaan SPPG dalam jumlah besar oleh satu keluarga pejabat berpotensi mengganggu pemerataan layanan gizi serta membuka celah praktik monopoli di sektor vital tersebut.




