KPK Gaspol! Penyidikan Kasus RSUD Kolaka Timur Bisa Seret Nama Menkes

Jakarta, Indeks News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers penetapan tersangka baru di Gedung Merah Putih KPK (24/11).

Asep menjelaskan, penyidik KPK saat ini tengah mendalami dugaan aliran uang suap (kickback) sebesar Rp1,5 miliar yang diterima tersangka, aparatur sipil negara Kementerian Kesehatan Hendrik Permana (HP).

“Kami menduga uang tersebut dialirkan ke beberapa pihak. Ini masih kami dalami, kepada siapa, kapan, dan di mana uang tersebut dialirkan,” ujar Asep.

Ia menegaskan, jika penyidik menemukan adanya aliran perintah atau aliran uang yang mengarah ke pimpinan tertinggi Kemenkes, maka Menkes Budi Gunadi tidak menutup kemungkinan ikut dipanggil.

“Insyaallah kalau waktunya tepat dan ada keterangan terkait aliran uang maupun perintah dari top manajer di Kemenkes, tentu akan kami panggil,” tegasnya.

KPK menerapkan metode bottom up, yaitu menelusuri pihak penerima suap di level bawah, lalu naik ke pejabat lebih tinggi.

“Uang suap jarang diberikan langsung ke pejabat tertinggi. Maka diperiksa dari bawah dulu, seperti ASN, lalu naik ke Dirjen dan seterusnya,” kata Asep.

KPK telah menahan tiga tersangka baru selama 20 hari pertama hingga 13 Desember 2025 di Rutan Gedung Merah Putih, yaitu:

Yasin ASN, Hendrik Permana ASN, Aswin Griksa Fitranto – Arsitek

Mereka dijerat Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Abd Azis, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman sebagai penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, dan Pasal 12 B UU Tipikor.

Dalam pengembangan perkara, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk ruang Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes.

Beberapa saksi juga telah diperiksa, di antaranya Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya.

KPK menyampaikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat dalam kasus tersebut.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses