Jakarta, Indeks News – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan seluruh layanan e-channel siap mendukung proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I untuk keberangkatan tahun 2026 atau 1447 Hijriah. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan periode pelunasan berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025.
Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, mengatakan bahwa BSI membuka seluruh kanal pembayaran untuk memudahkan jemaah haji. Layanan tersedia melalui 1.039 kantor cabang BSI, 110 ribu BSI Agen, serta mobile banking BYOND by BSI.
“Kesiapan ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah. Pelunasan Bipih dapat dilakukan melalui seluruh channel BSI, termasuk BYOND by BSI,” ujar Anton dalam keterangan tertulis,(28/11/2025).
Pemerintah menetapkan bahwa BPIH reguler 2026 mencapai Rp 87.409.365,45. Sementara itu, besaran Bipih yang harus dilunasi jemaah berbeda sesuai embarkasi. Nilai pelunasan merupakan selisih antara Bipih per embarkasi dengan setoran awal Rp25 juta.
Berikut besaran Bipih jemaah haji 2026 per embarkasi: Aceh: Rp 45.109.422, Medan: Rp 46.163.512, Batam: Rp 54.125.422, Padang: Rp 47.869.922, Palembang: Rp 54.206.922, Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp 58.542.722, Solo: Rp 53.542.722, Surabaya: Rp 60.645.422, Balikpapan: Rp 55.575.922, Banjarmasin: Rp 55.538.922, Makassar: Rp 55.893.179, Lombok: Rp 54.951.822, Kertajati: Rp 58.559.022, Yogyakarta: Rp 52.955.422
Untuk kuota nasional, pemerintah menetapkan 221.000 jemaah haji 2026, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan sisanya jemaah khusus. Dari jumlah tersebut, 164.319 jemaah BSI dinyatakan berhak melunasi Tahap I, atau sekitar 81,5% dari total jemaah reguler Indonesia.
BSI mencatat, jemaah yang berhak melunasi paling banyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
BSI berharap optimalisasi seluruh kanal pembayaran dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan aman sehingga proses pelunasan haji dapat berjalan lancar tanpa hambatan.




